Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Soal Tarif Listrik, Pemerintah Jangan Umbar Janji Diskon Tapi Batal Realisasi

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan Nasim Khan. (Foto: dok DPR)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan, meminta pemerintah untuk lebih berhati-hati dan konsisten dalam mengumumkan kebijakan insentif atau diskon kepada masyarakat. 

Pernyataan ini disampaikan menanggapi batalnya realisasi diskon tarif listrik yang sebelumnya sudah disampaikan ke publik. 

Nasim Khan menilai pengumuman insentif seperti diskon tarif listrik yang ternyata tidak terlaksana justru dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. 

Baca Juga: Indonesia Bidik Investasi Rp2.967 Triliun untuk Genjot Produksi Listrik Nasional

Menurutnya, pemerintah semestinya memastikan seluruh aspek teknis, anggaran, dan kesiapan regulasi sebelum menyampaikan program-program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. 

“Pemerintah jangan mengumbar janji atau paket kebijakan diskon, tapi ujung-ujungnya batal, tidak terlaksana. Masyarakat itu sudah berharap, dan ketika tidak jadi, itu menimbulkan kekecewaan yang besar,” tegasnya, Kamis (5/6/2025). 

Legislator dapil Jatim itu juga menekankan bahwa kebijakan ekonomi, apalagi yang berkaitan langsung dengan daya beli dan beban masyarakat, harus dirancang dengan matang dan penuh tanggung jawab. 

Dalam situasi ekonomi yang masih rentan, masyarakat sangat berharap adanya stimulus atau insentif nyata dari pemerintah. 

“Jangan main-main dengan harapan rakyat. Kalau memang belum siap, jangan buru-buru diumumkan. Diskon tarif listrik itu contoh nyata. Banyak warga dan pelaku usaha kecil sudah mengatur ulang keuangan mereka karena berharap ada keringanan, ternyata tidak jadi. Ini harus jadi pelajaran,” lanjutnya. 

Sebagai wakil rakyat di Komisi VI yang membidangi urusan perdagangan dan BUMN, Nasim Khan juga mendesak kementerian teknis dan perusahaan BUMN terkait untuk lebih transparan dalam proses perumusan kebijakan publik, serta berkoordinasi dengan DPR RI sebelum membuat pengumuman kepada publik. 

Harus Bijak dan Cermat

Sementara, Direktur Eksekutif Pusat Sosial Politik Indonesia (Puspolindo), Zulhefi berharap pemerintah lebih cermat dan bijak untuk membuat sebuah keputusan, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak. 

Baca Juga: Hore! Diskon Tarif Listrik 50% Bagi Golongan 450 VA, 900 VA dan 1.300 VA Berlaku Mulai Juni-Juli 2025

"Pemerintah baiknya memikirkan bagaimana pertumbuhan ekonomi bisa naik, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan rakyat sehingga daya beli masyarakat pun meningkat," katanya.

Diketahui, Pemerintah mengumumkan akan memberikan stimulus ekonomi selama Juni-Juli 2025 senilai Rp24,44 triliun. Hal itu dilakukan pemerintah dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi.

Ada 5 paket yang masuk dalam stimulus tersebut, yakni untuk diskon transportasi, diskon tarif tol, tambahan bansos, Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

(cw1/nusantaraterkini.co)