Soal Jurnalis Dilarang Liput Demo, Polda Metro: Kami Mohon Maaf
Soal Jurnalis Dilarang Liput Demo, Polda Metro: Kami Mohon Maaf
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan permohonan maaf atas insiden seorang jurnalis yang diduga dilarang meliput aksi demonstrasi pada 28 Oktober 2026 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Budi mengatakan, insiden tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Polda Metro Jaya agar kejadian serupa tidak terulang dalam pengamanan aksi demonstrasi berikutnya.
“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada ketidakpahaman pada saat pelaksanaan pengamanan aksi. Ini tentunya menjadi evaluasi bagi kami di Polda Metro,” ujar Budi Hermanto, Kamis (29/10.2026).
Ia juga menegaskan akan mengingatkan seluruh unsur pelayanan di lingkungan kepolisian agar tidak melakukan tindakan serupa terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.
“Ini tinggal tentang komunikasi saja. Kami menyampaikan permohonan maaf dan ini menjadi evaluasi bagi kita bersama,” katanya.
Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang jurnalis dari media nasional diduga dilarang memasuki area Bundaran HI oleh seorang anggota kepolisian saat aksi demonstrasi berlangsung pada Rabu (28/10/2026).
Dalam peristiwa tersebut, larangan masuk disebut dilakukan dengan alasan keamanan.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALIzin Gereja Advent Tuntas Setelah 25 Tahun, Robert Kardinal Puji Langkah Pramono Anung
Rozie Winata·1 menit yang lalu -
NASIONALHUT ke-27 GRANAT, Firman Soebagyo Serukan Perang Narkoba hingga Tingkat Desa
Rozie Winata·33 menit yang lalu -
OPINIKapan Anak Boleh Mengakses Internet?, Jangan Tunggu Anak Terluka di Ruang Digital
42 menit yang lalu -
NEWS VIDEOBareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla
50 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALBareskrim Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi Kasus Karhutla
Rozie Winata·56 menit yang lalu -
NEWS VIDEOSoal Jurnalis Dilarang Liput Demo, Polda Metro: Kami Mohon Maaf
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOBanjir Landa Kecamatan Galang, 11 Rumah di Bantaran Sungai Ular Rusak Terbawa Arus
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALUsut 63 Kasus Karhutla, Polda Sumsel Tetapkan 54 Tersangka Termasuk Satu Korporasi
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKarhutla di Sumsel Tercatat Hanguskan 134,31 Hektare Lahan, 63 Kasus Diusut
Fadli Tara·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan