nusantaraterkini.co, BINJAI – Upaya Satres Narkoba Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dua pria berinisial BI (37) dan HRP (43) ditangkap dalam operasi pengungkapan sabu-sabu di Jalan Nibung Lingkungan I, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 00.10 WIB.
Menurut Kasat Narkoba Polres Binjai AKP. Ismail Pane, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang pria yang mencurigakan di lokasi.
Saat didekati, pria tersebut melarikan diri dan sempat membuang kotak obat Promag yang ternyata digunakan untuk menyembunyikan sabu. Aksi kejar-kejaran di tengah sunyi malam pun tak terelakkan hingga akhirnya BI berhasil ditangkap.
Baca Juga : Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Ekstasi di Lau Mulgap, Polres Binjai Amankan Satu Tersangka
Dari kotak hijau tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa: 14 paket sabu dalam plastik klip transparan (brutto 2,77 gram), 1 plastik klip kosong, 1 pipet skop, 2 plastik klip transparan, 1 kotak Promag sebagai wadah penyimpanan.
BI kemudian mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari HRP. Menindaklanjuti pengakuan itu, petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap HRP (43) yang saat itu sedang duduk di teras rumahnya, hanya 20 menit setelah penangkapan pertama.
Dalam penggeledahan terhadap HRP, polisi menyita: 1 paket sabu brutto 3,87 gram, 2 pipet skop, 10 plastik klip kosong, 1 ponsel warna silver, 1 dompet kecil merah, 1 helai tisu putih
Baca Juga : Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Pria 32 Tahun Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai
Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara, tegas Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen menindak tegas bandar narkoba yang merusak generasi muda.
(Dra/nusantaraterkini.co).
