Satu Barisan Lawan Rasuah: KPK-Polri Gembleng Integritas Aparat Lewat ACLC
KPK dan Polri gelar pelatihan integritas melalui ACLC untuk memperkuat ekosistem antikorupsi dan mencetak agen perubahan di tubuh kepolisian.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Langkah konkret untuk membersihkan institusi penegak hukum dari jerat korupsi terus diperkuat melalui kolaborasi strategis antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Melalui Anti-Corruption Learning Center (ACLC), kedua lembaga ini resmi menggelar pelatihan intensif yang difokuskan pada penguatan nilai-nilai integritas bagi para personel garda terdepan, Minggu (8/3/2026).
Inisiatif ini bukan sekadar pelatihan rutin, melainkan upaya sistematis untuk menciptakan tameng moral yang kokoh bagi aparat dalam menjalankan tugas-tugas penindakan dan pengawasan di lapangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari visi besar untuk membangun ekosistem penegakan hukum yang bersih dan profesional. Dengan melibatkan auditor dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) serta personel Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, pelatihan ini menyasar jantung pengawasan internal kepolisian.
“Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pembangunan ekosistem antikorupsi dengan meningkatkan kapasitas serta integritas aparat penegak hukum,” tuturnya, seperti dilansir RMOL.
Metode yang diterapkan dalam kelas-kelas ACLC ini menjauh dari gaya ceramah konvensional. Para peserta diceburkan ke dalam simulasi realitas yang kompleks, mulai dari diskusi mendalam mengenai studi kasus nyata hingga simulasi dilema etik yang sering ditemui dalam operasi kepolisian. Para personel Polri didorong untuk menyusun rencana aksi yang konkret agar nilai-nilai integritas tidak berhenti sebagai teori, melainkan menjadi panduan praktis dalam bekerja.
“Peserta dibekali pemahaman dan penguatan nilai integritas melalui metode pembelajaran partisipatif, seperti diskusi kasus, simulasi dilema etik, serta penyusunan rencana aksi yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya.
Menatap sisa tahun 2026, ACLC KPK telah merancang empat gelombang pelatihan yang ditargetkan mampu melahirkan 160 agen perubahan di tubuh Polri. Program ini diharapkan menjadi purwarupa yang nantinya bisa diperluas ke lembaga penegak hukum lainnya di seluruh Indonesia.
Dengan mengintegrasikan strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan sejak dini, KPK dan Polri optimis bahwa penguatan kapasitas internal ini akan menjadi pondasi bagi pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan dipercaya oleh masyarakat luas.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALKasus Jalan dan DJKA di Sumut, GMPET-SU Desak KPK Terbitkan Sprindik Baru
Rozie Winata·5 menit yang lalu -
NEWS VIDEODorong UMKM Naik Kelas, Kemenparekraf Bersama Komisi VII DPR RI Perkuat Ekosistem Creative Hub Simalungun
Fadli Tara·15 menit yang lalu -
SUMSELPemkot Palembang Terima Dana Rp10 Miliar untuk Penanganan Karhutla dan Asap
Rozie Winata·32 menit yang lalu -
SUMSELBMKG Ungkap Penyebab Hujan Ringan di Palembang: Hasil Dinamika Atmosfer dan OMC
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALKawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALCekcok Berujung Maut, Polres Muratara Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Rawas Ilir
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLALaga Liverpool vs Brighton Terancam Ditunda Akibat Cuaca Buruk
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PERISTIWAPicu Tabrakan Beruntun usai Tabrak Lari, Pengemudi Mobil Denza Tersangka
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun,15 Orang Positif Narkotika Diciduk Polda Sumut
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLAPSPS Riau Menang 3-2 atas Persikad Depok Lewat Gol Menit Akhir
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan