Sat Lantas Polrestabes Medan Tetapkan DJ Parlin Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut Yang Menewaskan Pengemudi Betor
Parlin Sembiring, Disc Jockey (DJ) pelaku penabrakan terhadap seorang pengendara becak motor (Betor) hingga tewas di kawasan Jalan Jamin Ginting,
nusantaraterkini.co, MEDAN - Parlin Sembiring, Disc Jockey (DJ) pelaku penabrakan terhadap seorang pengendara becak motor (Betor) hingga tewas di kawasan Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, akhirnya menyerahkan diri ke Sat Lantas Polrestabes Medan.
Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKPB I Made Parwita, saat dikonfirmasi awak media melalui telephone WhatsApp, Jum'at (24/10/2025) sore.
Dijelaskan Made, DJ Parlin menyerahkan diri ke Sat Lantas Polrestabes Medan pada Kamis sore (23/10/2025). Saat itu, pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaan dengan mengambil keterangan yang bersangkutan.
"Dengan kejadian itu, kita melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Dan sampai saat ini kita masih mengambil keterangan dari yang bersangkutan. Selain itu, untuk menetapkan tersangka dalam kasus lakalantas ini ada beberapa proses yang harus dilalui, berbeda dengan kasus tindak pidana lain," jelas Made.
Sebelum menetapkan DJ Parlin sebagai tersangka, pihaknya terlebih dahulu memastikan siapa orang yang ada dibalik kemudi mobil Fortuner tersebut.
"Sebelum kita tetapkan tersangka hari ini, kita pastikan lagi siapa yang ada di balik kemudi mobil itu. kita periksa semua saksi di lokasi serta CCTV yang ada," ujarnya.
Sementara itu, dari keterangan yang diperoleh, pelaku (DJ Parlin) mengakui saat peristiwa nahas itu terjadi dirinya tengah dalam pengaruh minuman alkohol lantaran baru saja keluar dari salah satu tempat hiburan malam yang ada di Kota Medan.
"Yang bersangkutan mengakui jika dirinya tengah dalam pengaruh alkohol. Sebab sebelum kecelakaan itu terjadi, yang bersangkutan baru saja keluar dari lokasi hiburan malam dan mengemudi dalam kecepatan tinggi lebih dari 100 Km per jam," terang Made.
Akan tetapi, AKBP I Made Parwita juga turut menjelaskan, jika dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap tersangka DJ Parlin, dinyatakan negatif narkoba.
"Kalau untuk narkoba, kita sudah lakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya negatif," pungkasnya.
Hingga saat ini, tersangka DJ Parlin sendiri masih menjalani pemeriksaan dan penahanan di Sat Lantas Polrestabes Medan terkait kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu (18/10/2025) lalu.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELBMKG Palembang Prediksi Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan 3 Hari Ke Depan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKasus Jalan dan DJKA di Sumut, GMPET-SU Desak KPK Terbitkan Sprindik Baru
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEODorong UMKM Naik Kelas, Kemenparekraf Bersama Komisi VII DPR RI Perkuat Ekosistem Creative Hub Simalungun
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
SUMSELPemkot Palembang Terima Dana Rp10 Miliar untuk Penanganan Karhutla dan Asap
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELBMKG Ungkap Penyebab Hujan Ringan di Palembang: Hasil Dinamika Atmosfer dan OMC
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALKawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALCekcok Berujung Maut, Polres Muratara Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Rawas Ilir
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLALaga Liverpool vs Brighton Terancam Ditunda Akibat Cuaca Buruk
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
PERISTIWAPicu Tabrakan Beruntun usai Tabrak Lari, Pengemudi Mobil Denza Tersangka
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun,15 Orang Positif Narkotika Diciduk Polda Sumut
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan