Sidang Korupsi Proyek DEK Padangsidimpuan, Saksi Ungkap Perencanaan hingga Pemberian Rp25 Juta
Sidang korupsi proyek DEK Padangsidimpuan mengungkap proses perencanaan, anggaran, tender hingga pemberian uang Rp25 juta kepada terdakwa.
Nusantaraterkini.co, MEDAN — Sejumlah fakta terkait perencanaan, penganggaran, proses tender hingga pemberian uang kepada terdakwa Dasuki terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan DEK Padangsidimpuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim M. Yusafrihardi Girsang tersebut, dua saksi, yakni Radika dan Rapolo Siregar, dimintai keterangan mengenai tahapan awal proyek hingga berbagai pertemuan yang berkaitan dengan pelaksanaannya.
Pemeriksaan terhadap Radika antara lain berfokus pada proses penyusunan perencanaan proyek yang disebut telah dimulai sejak 2021.
Radika menerangkan, dirinya mendapat instruksi dari seseorang bernama Rapolo untuk melakukan survei lokasi dan mengurus sejumlah dokumen yang diperlukan dalam proses perencanaan.
Menurut dia, survei ke lokasi dilakukan sekitar empat hingga lima kali. Tahapan tersebut kemudian berlanjut hingga dokumen perencanaan rampung pada awal 2022.
Penasehat hukum selanjutnya mendalami pertemuan yang pernah dihadiri Radika di sebuah rumah makan. Dalam pertemuan tersebut hadir Rapolo, kepala dinas dan terdakwa Dasuki.
Radika mengatakan pembahasan dalam pertemuan itu antara lain berkaitan dengan teknis pekerjaan serta rencana penunjukan langsung dalam proses pengadaan proyek.
Keterangan Radika juga digali terkait kegiatan expose rancangan master plan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.
Dalam kegiatan tersebut, kata Radika, hadir Wali Kota, kepala dinas dan Dasuki. Rancangan pembangunan dipaparkan dan mendapat sejumlah masukan, termasuk penambahan area bermain anak serta fasilitas umum lainnya.
Mengenai anggaran perencanaan, Radika menyebut nilai yang disiapkan pada 2021 sekitar Rp982 juta.
Ketika ditanya mengenai usulan peningkatan anggaran hingga sekitar Rp5 miliar untuk mengakomodasi keseluruhan rancangan master plan, Radika mengaku tidak mengingat secara pasti detail pembahasan usulan tersebut di hadapan Wali Kota.
Sementara itu, dalam pemeriksaan terhadap Rapolo Siregar, majelis hakim mendalami pemberian uang kepada terdakwa Dasuki.
Rapolo mengakui pernah menyerahkan uang tunai sebesar Rp25 juta kepada Dasuki di kantor terdakwa. Menurut keterangannya, uang tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan perjalanan dinas dan konsultasi yang berkaitan dengan perencanaan proyek.
"Uang Rp25 juta itu diberikan secara tunai untuk keperluan perjalanan dinas dan konsultasi perencanaan," ujar Rapolo dalam persidangan.
Majelis hakim kemudian mengonfirmasi apakah pemberian tersebut berkaitan dengan komitmen fee proyek. Rapolo membantahnya dan menyatakan uang Rp25 juta tersebut bukan bagian dari komitmen fee.
Saat ditanya mengenai dugaan potongan fee sebesar 25 persen serta aliran uang lain senilai Rp47,3 juta, Rapolo mengaku tidak mengetahui secara rinci.
Persidangan juga mengulas latar belakang pembangunan DEK Padangsidimpuan. Proyek tersebut disebut berkaitan dengan rencana pemerintah daerah melakukan penataan kawasan kota, khususnya kawasan tepian sungai.
Konsep penataan kawasan yang dibahas mencakup pembangunan waterfront yang terintegrasi dengan tata kota. Majelis hakim turut menggali proses pelelangan, termasuk ada atau tidaknya intervensi maupun benturan kepentingan dalam pelaksanaan tender.
Keterangan kedua saksi tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian perkara dugaan korupsi proyek pembangunan DEK Padangsidimpuan.
Persidangan masih berlanjut untuk menggali keterangan saksi dan fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
(CW2/Nusantaraterkini)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
E-SportTimnas MLBB Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0, Tantang Filipina di Playoff Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTPenerimaan Zakat Triwulan III Baznas Sumut Naik Rp5 Miliar
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KRIMINALDugaan Kekerasan Seksual, Seorang IRT Laporkan Oknum Polres Tapteng
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
KESEHATANHerman Deru Resmikan Program Pelita Sumsel, Warga Gratis Operasi Mata
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSKepergian Wulansari Berawal dari Tawaran Kerja Kenalan di Facebook
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSPesan Luhut ke Prajurit TNI: Jaga Loyalitas Kepada Presiden
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
-
SUMATERA TERKINIPerbaikan Jalan Suka Makmur–Alue Ie Itam Mulai Dikerjakan
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KOTA MEDANAtasi Banjir Cinta Damai, Pemko Medan Bangun Drainase
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan