Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Sumsel Ungkap 18 Kasus 3C dan Tindak 40 Pelaku Premanisme Selama Operasi Sikat I Musi 2026

Polda Sumsel mengungkap 18 kasus 3C dan menindak 40 pelaku premanisme dalam Operasi Sikat I Musi 2026 hingga Minggu (27/9/2026).

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berhasil menyebut 18 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta menindak puluhan aksi premanisme pada pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 hingga, Minggu (27/9/202
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berhasil menyebut 18 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta menindak puluhan aksi premanisme pada pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 hingga, Minggu (27/9/202
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta menindak puluhan aksi pada pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 hingga, Minggu (27/9/2026).

Operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang berlangsung dari tanggal 24 September hingga 9 Oktober 2026 ini difokuskan secara intensif untuk menanggulangi berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Sumsel.

Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso menegaskan bahwa seluruh satuan tugas dikerahkan secara maksimal dan terpadu guna memastikan setiap target operasi maupun sasaran non-TO dapat ditindak secara proporsional demi keamanan warga.

“Kami menggerakkan seluruh satuan tugas secara terpadu dan terarah untuk memastikan setiap target operasi maupun sasaran non-TO dapat ditindak secara proporsional demi keamanan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (28/9/2026).

Berdasarkan data rekapitulasi harian, dari total 18 kasus kejahatan 3C yang diungkap, rinciannya meliputi satu kasus curas, 12 kasus curat, serta lima kasus curanmor dengan menetapkan 17 orang tersangka.

“Dari jumlah tersebut, lima kasus merupakan target operasi (TO) dan 13 kasus lainnya non-TO,” katanya.

Selain kejahatan 3C, petugas juga menggencarkan penindakan terhadap aksi dengan mencatatkan 41 kali penindakan dan mengamankan 40 orang pelaku, yang terdiri atas empat target operasi serta 37 non-TO.

Keberhasilan ini didukung oleh pergerakan masif dari berbagai satgas, mulai dari Satgas Preemtif (50 kegiatan), Preventif (57 kegiatan), Gakkum (62 kegiatan), Tindak (3 kegiatan), Humas (49 kegiatan), hingga Satgas Banops sebanyak 78 kegiatan.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026 yang juga menjabat Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan menambahkan bahwa sinergi lintas sektoral dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka kriminalitas.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung langkah kepolisian dengan meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar,” pungkasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru