Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polisi menangkap seorang remaja, berinisial AL (18), warga Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, usai membacok seorang pria, bernama Ali Akbar (17), pada Kamis (23/1/2025).
"Saat penangkapan, AL terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan berniat membahayakan petugas," ucap Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/1/2025).
Baca Juga: Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,61 Kg Ganja, Tiga Pelaku Diringkus
Janton mengatakan, jika AL seroang begal sepeda motor yang selalu beraksi dengan membawa senjata tajam. Saat diinterogasi, AL mengaku telah beraksi sebanyak lima kali.
"Korban terakhirnya adalah Ali, dia beraksi pada 17 Januari kemarin. Pelaku memepet korban, lalu langsung membacok dan merampas sepeda motor korban," ucap Janton.
Kemudian, usai beraksi AL, selalu menjual motor rampasannya kepada dua orang diduga penadah, yakni H dan Y. Saat ini terduga sedang diburu polisi.
"Kita sedang mendalami pendalaman, kami menduga dua orang lainnya itu terlibat dalam setiap aksi pelaku," tutur Janton.
Baca Juga: Viral! Pedagang Serang Personel Satpol PP Usai Sosialisasi di Taman Cadika Medan
(cw7/nusantaraterkini.co)