Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Komplotan Maling di Medan Terungkap, Ketahuan Jual Motor Curian di Marketplace

Mereka ini berkomplotan, jadi dia (Yudhi) ini perannya menjual motor itu. Kini, kami (polisi) masih memburu pelaku yang lain

Ilustrasi tahanan. (Foto: iStockphoto)
Ilustrasi tahanan. (Foto: iStockphoto)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang pria bernama, Yudhi Andika (29), ditangkap usai ketahuan ingin menjual sepeda motor hasil curian di Marketplace.

Kapolres Pelabuhan Belawan, , mengatakan aksi Yudhi diketahui ketika petugas menindaklanjuti laporan pemilik motor bernama, Sugianto. Korban, mengadukan bahwa pada Kamis (6/2/2025), rumahnya yang terletak di Jalan Amaliun IV, dibobol maling.

Petugas mengidentifikasi keberadaan Yudhi, dan dilaporkan sedang berada di Kelurahan Tangkapan, Kecamatan Medan Labuhan dan ditangkap pada Minggu (9/2/2025).

"Penangkapan ini dilakukan setelah kita (polisi) melacak keberadaan motor tersebut," kata Janton dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/2/2025).

Janton juga mengatakan, motor tersebut pada mulanya merupakan hasil curian dari yang membobol rumah Sugianto.

Kemudian, Yudhi berperan untuk menjual motor tersebut. Dia, mendapatkan motor itu dari seorang rekannya yang terlibat dalam aksi pencurian itu. 

"Mereka ini berkomplotan, jadi dia (Yudhi) ini perannya menjual motor itu. Kini, kami (polisi) masih memburu pelaku yang lain," jelas Janton.

"Pelaku ini juga sudah mempromosikan motor korban di marketplace seharga Rp9 juta. Beruntung belum terjual dan bisa kita amankan," lanjutnya.

Saat ini Yudhi, telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(cw7/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait