Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Rusia Larang Masuk 30 Warga Negara Jepang Tanpa Batas Waktu

Rusia larang masuk 30 warga Jepang sebagai balasan sanksi Barat, termasuk juru bicara Kemnlu Jepang Toshiro Kitamura. dan akademisi lain serta media

Foto yang diabadikan pada 21 April 2025 ini menunjukkan Kremlin dan Katedral Santo Basil di Moskow, Rusia. (Foto: Xinhua/Cao Yang)
Foto yang diabadikan pada 21 April 2025 ini menunjukkan Kremlin dan Katedral Santo Basil di Moskow, Rusia. (Foto: Xinhua/Cao Yang)
A A

, MOSKOW - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada Selasa (11/11/2025) malam waktu setempat, mengumumkan tanpa batas waktu bagi 30 warga negara sebagai respons atas yang terus berlanjut terhadap Rusia.

Menurut pernyataan yang dirilis di situs web kementerian itu, juru bicara Kemenlu Jepang masuk dalam daftar tersebut, dan sebagian besar nama lainnya berasal dari sektor media dan akademis Jepang.

Baca Juga : Teknologi Nuklir Baru Rusia akan Dorong Sektor Sipil

Menyusul eskalasi krisis pada 2022, Jepang bergabung dengan Amerika Serikat dalam menerapkan sederet sanksi ekstensif terhadap Rusia. Sebagai respons, Moskow menempatkan Jepang dalam daftar "negara yang tidak bersahabat".

Baca Juga : Rusia Tanggapi Kabar Gagalnya Pertemuan Trump-Putin

Sebelumnya pada September, memberlakukan serangkaian baru terhadap sejumlah perusahaan dan individu .

(*/)

Sumber: Xinhua 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait