Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Rumah Dinas Letkol Arman Diduga Jadi Markas Judol, Kapendam Jaya: Disalahgunakan Penyewa

Rumah dinas Letkol Arman di Cijantung diduga jadi markas judol. TNI menahan Arman untuk diperiksa dan mengamankan 11 orang beserta barang bukti.

Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Ishak. (Foto: kompas)
Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Ishak. (Foto: kompas)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Rumah dinas milik Letkol Inf Arman, Kepala Seksi Intelijen Gartap 1/Jakarta, di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) , Jakarta Timur, diduga digunakan sebagai markas judi online (judol). menyebut rumah tersebut sebelumnya disewakan kepada masyarakat sipil, tetapi kemudian disalahgunakan oleh penyewanya.

Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Ishak mengatakan, berdasarkan informasi sementara, rumah dinas tersebut memang disewakan kepada pihak sipil. Namun, pemanfaatannya diduga menyimpang dari tujuan awal penyewaan.

“Info sementara, rumah itu disewakan ke masyarakat sipil,” kata Noor dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/10/2026).

Ia menegaskan, dugaan aktivitas judi online di lokasi tersebut merupakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak penyewa.

“Disalahgunakan si penyewanya,” ujarnya.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti sejak kapan rumah dinas tersebut disewakan dan berapa lama lokasi itu diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, Letkol Inf Arman telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).

“Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas kepada Kompas.com, Jumat.

11 Orang Diamankan, Puluhan Perangkat Disita

Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat mengamankan 11 orang yang diduga terlibat sebagai operator judi online. Seluruh orang yang diamankan diketahui merupakan warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi yang diduga menjadi tempat operasional judi online tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

“Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator diamankan, berikut sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” kata Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di lokasi pada Minggu (4/10/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan tempat kejadian perkara beserta barang bukti.

Sebelas orang yang diamankan kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas judi online.

Petugas juga memasang garis polisi dan memutus aliran listrik di lokasi guna mendukung pengamanan serta proses pemeriksaan.

Menurut Donny, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat untuk mencegah fasilitas di lingkungan institusinya digunakan sebagai tempat kegiatan ilegal.

“TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

KSAD Janji Tindak Tegas Anggota yang Terlibat

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya menegaskan akan menindak tegas anggota TNI aktif apabila terbukti memfasilitasi penggunaan rumah dinas untuk kegiatan judi online.

Pernyataan tersebut disampaikan Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” kata Maruli.

Ia juga memastikan TNI AD akan merespons dengan cepat setiap laporan yang menunjukkan adanya keterlibatan anggotanya dalam aktivitas ilegal.

“Kalau kita pasti respons cepat. Sudah, pasti cepat. Kalau kita cepat, lah,” ujarnya.

Saat ini, pemeriksaan terhadap Letkol Inf Arman dan pendalaman terhadap orang-orang yang diamankan menjadi bagian dari proses penanganan perkara. Hasil pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam dugaan penyalahgunaan rumah dinas tersebut.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait