Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dua Eks Admin Kamboja Raup Rp300 Juta dari Buka Situs Judol di Medan

Dua eks admin judi online di Kamboja ditangkap Polda Sumut setelah membuka situs di Medan. Baru 1,5 bulan, omzetnya mencapai Rp300 juta.

Bagikan:
Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara Kombes Pol Bayu Wicaksono (dua dari kiri) menjelaskan penangkapan bisnis judi online di Medan. (Foto: Dok polisi)
Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara Kombes Pol Bayu Wicaksono (dua dari kiri) menjelaskan penangkapan bisnis judi online di Medan. (Foto: Dok polisi)
A A

Nusantaraterkini.co,  - MA dan DH, mantan admin judi online di Kamboja yang ditangkap polisi siber Polda Sumatera Utara, mengaku baru 1,5 bulan membuka situs judi online di Medan. Kendati baru beroperasi, omzet mereka tembus Rp300 juta.

MA dan DH merupakan teman yang sama-sama pernah menjadi admin judi online di Kamboja. Setelah kembali ke Indonesia, MA menghubungi DH untuk membangun situs judi online sendiri.

Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara Kombes Pol Bayu Wicaksono mengatakan, kedua tersangka mengaku mulai menjalankan situs tersebut sejak Agustus 2026. Mereka kemudian membangun situs bernama . 

Peran DH mencari member sebanyaknya melalui media sosial. Meskipun baru beroperasi sekitar 1,5 bulan, situs judi tersebut sudah berhasil menggaet sekitar 400 anggota atau pemain.

DH mendapat untung dari sistem komisi. Setiap kali ada transaksi masuk di situs tersebut, dia mendapat Rp15.000 ribu. Semakin banyak pemain yang bertransaksi, semakin besar pendapatan yang diperoleh DH.

"Selama beroperasi sekitar 1,5 bulan, omzet mereka kurang lebih Rp300 juta," terang Kombes Pol Bayu, Kamis (1/10/2026).

 Saat ini, situs tersebut sudah diblokir setelah dilaporkan polisi ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

(Ton/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait