Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020 oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
Kasus ini sendiri diduga merugikan negara hingga mencapai Rp64 miliar.
Baca Juga : Komisi III Tegaskan Kompolnas Bukan Lembaga Pengawas Polri
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menyatakan bahwa nilai pasti kerugian negara masih dalam proses perhitungan oleh ahli.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Adalah Harga Mati Reformasi
“Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar Rp108 miliar. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar Rp64 miliar, saat ini masih dalam proses perhitungan oleh ahli,” katanya dilansir dari laman Humas Polri, Kamis (4/7/2024).
Arief mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah menggeledah kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga : Bareskrim Polri Lakukan Penyidikan Gelondongan Kayu saat Banjir di Tapsel
Namun, ia belum menyebutkan apa saja yang ditemukan dan barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
Arief juga belum merinci detail kasus tersebut. Dia hanya menyatakan bahwa pengusutan kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.
Proyek PJUTS merupakan program pemerintah yang dikelola oleh Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE dan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga : Aliansi Tabagsel Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tapsel
Proyek nasional ini tersebar di banyak titik di seluruh Indonesia, namun sebaran wilayah-wilayahnya belum disebutkan secara rinci. Pembagian wilayah proyek ini mencakup wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia.
Baca Juga : Nama Gubernur Riau Masuk dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Diminta Periksa
“Status kasusnya saat ini sudah penyidikan, khususnya untuk wilayah tengah,” pungkasnya.
(zie/Nusantaraterkini.co)
