Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Resmi, DPR Sahkan Calon Anggota KPPU 2023-2028

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sidang Paripurna DPR RI Ke-10 Masa Persidangan II di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023). (Foto: Nanda Prayoga)

Resmi, DPR Sahkan Calon Anggota KPPU 2023-2028

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - DPR resmi mengesahkan calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk masa jabatan 2023-2028.

Baca Juga : DPR Tegaskan Reformasi Polri Mengikat, Kapolri Paparkan Arah Transformasi Digital dan Posisi Polri di Bawah Presiden

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-10 Masa Persidangan II 2023/24 di Gedung DPR RI Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga : DPR dan Pemerintah Pastikan Pilpres Tetap Langsung, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026

“Apakah laporan Komisi VI DPR RI atas hasil uji kelayakan Calon anggota KPPU masa jabatan 2023-2028 tersebut dapat disetujui?,” kata Paulus yang serentak dijawab setuju oleh anggota Dewan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Haikal memberikan laporan mengenai penetapan hasil fit and proper test anggota KPPU.

Sembilan nama yang diputuskan merupakan hasil dari rapat internal tertutup mereka pada 23 November 2023.

“Adapun rapat internal tersebut telah mengambil keputusan berdasarkan mufakat terhadap calon anggota KPPU periode 2023-2028,” terang Haikal.

Berikut adalah nama anggota KPPU terpilih untuk periode 2023-2028:

1. M. Fanshurullah Asa

2. Aru Armando

3. Rhido Jusmadi

4. Gopprera Panggabean

5. Hilman Pujana

6. Moh Noor Rofieq

7. Mohammad Reza

8. Eugenia Mardanugraha

9. Budi Joyo Santoso

Sebelumnya, DPR RI juga telah mengesahkan tujuh calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung.

(mr6/nusantaraterkini.co)