Nusantaraterkini.co, MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi kasus penikaman tiga bocah, yang menewaskan dua di antaranya, di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (14/2/2025) pukul 12.00 WIB.
Rekonstruksi digelar dengan 11 reka adegan yang disaksikan langsung oleh orang tua korban, Hertawan Lawolo (31) yang merupakan warga Dusun XIII, Dahliah 7, Jalan Masjid, Pasar IX Tembung.
BACA JUGA: Medan Gawat Darurat, Curanmor Bebas Melakukan Aksi Pencurian
Dari rekonstruksi digelar terlihat pelaku sudah mempersiapkan senjata tajam.
Pelaku terlihat dengan keji menghabisi ketiganya.
Usai menghabisi pelaku mengambil sepeda dari dalam rumahnya lalu menuju polsek medan tembung untuk menyerahkan diri.
Disinggung bagaimana tanggapan orang tua korban dengan reka adegan tersebut.
Hertawan mengatakan bahwa apa yang diucapkan pelaku semua tidak benar.
"Apa yang saya lihat hari ini dan apa yang dikatakannya semua itu tidak benar. Tidak mungkin anak saya usia dua tahun, tiga tahun, dan enam tahun seperti itu," ucap Hertawan.
Orang tua korban merasa ada yang janggal dengan rekonstruksi tersebut dan tidak sesuai dengan apa yang terjadi.
Menuru hertawan motif pelaku membacok 3 balita tersebut karena ejekan dari para korban.
"Sementara anak saya tidak pernah mengejek. Kami sebagai orang tua tidak mungkin mengajari anak untuk mengejek," jelasnya.
Masih dikatakan Hertawan, sepengetahuannya anaknya yang sering diganggu oleh pelaku.
"Malah anak saya yang sering diganggu, diludahin, dihina-hina," pungkasnya.
(cw2/Nusantaraterkini.co)