Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Menkeu Purbaya Wacanakan Redenominasi Rp1.000 Menjadi Rp1

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mewacanakan redenominasi rupiah. Purbaya seolah kembali merencanakan perubahan nilai mata uang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)
A A

Nusantaraterkini.co JAKARTA-Menteri Keuangan () Yudhi Sadewa mewacanakan . Purbaya seolah kembali merencanakan perubahan nilai mata uang menjadi .

Wacana penyederhanaan digit mata uang Rupiah kembali mencuat setelah Menkeu memasukkan program redenominasi ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025-2029.

Baca Juga : Prabowo Diskusi Politik-Ekonomi Bareng Dasco Hingga Purbaya   

Agenda tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah.

“Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis Kemenkeu, diusulkan 4 RUU yang menjadi bidang tugas Kemenkeu yang ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2025-2029,” tulis Purbaya dalam Lampiran PMK 70/2025, dikutip Jumat (7/11/2025).

Dalam penjelasannya, Purbaya mengungkapkan, RUU Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) ini ditujukan untuk memperkuat daya saing nasional serta meningkatkan efisiensi perekonomian Indonesia. Langkah tersebut, diyakini juga mampu menjaga stabilitas nilai rupiah dan daya beli masyarakat.

“Menjaga nilai Rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat. Meningkatkan kredibilitas Rupiah,” tambahnya.

Baca Juga : Apresiasi Inisiatif Menteri Purbaya, Legislator: Pengusaha Rokok Rumahan Dirangkul, Bukan Dipukul 

Lewat RUU ini, nominal rupiah akan disederhanakan, misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1 dengan target pengesahan pada 2027.

Namun, isu redenominasi ini bukan kali pertama masuk dalam dokumen strategis pemerintah. Rencana serupa sudah dimuat sejak era Sri Mulyani melalui PMK 77/2020, tetapi hingga kini belum terealisasi.

Bank Indonesia pun menyatakan dukungannya. Gubernur BI Perry Warjiyo pada beberapa tahun lalu pernah menegaskan kesiapan bank sentral mengawal kebijakan tersebut.

“Mengenai redenominasi, kami dari dulu siap,” tegas Perry.

Baca Juga : DPD Siap Support Menkeu Purbaya Perbaiki Sektor Ekonomi Nasional 

Wacana redenominasi sebenarnya sudah muncul sejak lebih dari satu dekade lalu. Pada 2011, Darmin Nasution yang kala itu memimpin BI juga sempat menyuarakan pentingnya penyederhanaan nilai Rupiah.(RMOL)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait