Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Realisasi Subsidi Listrik hingga April 2024 Capai Rp 23,45 Triliun

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. Realisasi Subsidi Listrik hingga April 2024 Capai Rp 23,45 Triliun./net

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Realisasi subsidi listrik per April 2024 tercatat mencapai Rp23,45 triliun.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan nilai tersebut mencapai 32 persen dari total kebutuhan subsidi listrik APBN 2024 sebesar Rp73,24 triliun.

"Realisasi subsidi listrik sampai dengan April 2024 sebesar Rp23,45 triliun, atau sekitar 32 persen dari total kebutuhan subsidi listrik APBN TA 2024 sebesar Rp73,24 triliun," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Parada Hutajulu, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, dikutip Kamis (6/6/2024) melansir RMOL.ID.

Baca Juga : Wakil Bupati Simalungun Turun Langsung Tanggapi Aduan Warga di Media Sosial

Dikatakan Jisman, Biaya Pokok Produksi (BPP) tenaga listrik yang dikeluarkan PLN cenderung naik setiap tahunnya, yang disebabkan oleh kenaikan asumsi makro, kenaikan biaya bahan bakar, dan pembelian tenaga listrik swasta alias IPP.

"Subsidi listrik dihitung berdasarkan selisih tarif tenaga listrik rata-rata dengan BPP ditambah margin dikalikan volume penjualan," jelasnya.

Adapun subsidi listrik pada 2025 mendatang nantinya akan difokuskan lebih besar kepada golongan yang berhak dan rumah tangga miskin dan rentan, agar subsidi tepat sasaran.

Baca Juga : PLN Pulihkan Listrik di Tapanuli Selatan, Garoga dan Huta Godang Normal

Menurut keterangan Jisman, penerima subsidi listrik terbesar tahun depan adalah golongan rumah tangga dengan daya 450 VA sekitar 45 persen-46 persen atau Rp38,18 triliun-Rp40,16 triliun.

Lalu, disusul golongan rumah tangga dengan daya 900 VA sekitar 19 persen atau Rp15 triliun-16,8 triliun, dan selebihnya diberikan untuk golongan sosial, industri, dan bisnis.

Hal tersebut, kata Jisman merupakan upaya transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal dan lingkungan. (fer/nusantaraterkini.co) 

Baca Juga : Tragedi 19 Penambang Tewas, DPR Desak Penutupan Total Tambang Emas Ilegal Seluruh Indonesia