Qanun Asasi NU Fondasi Kuat Ulama Jaga Persatuan dan Keutuhan NKRI
Ahmad Muzani sebut Qanun Asasi NU sebagai fondasi penting ulama dalam menjaga persatuan dan keutuhan NKRI
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Ketua MPR Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen historis organisasi, tetapi menjadi fondasi pemikiran yang turut membentuk sikap NU dalam menjaga persatuan, kehidupan berbangsa, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, pembahasan mengenai Qanun Asasi penting karena NU memiliki sejarah panjang dalam merespons berbagai persoalan kebangsaan sejak didirikan para ulama pada 1926.
"Kalau hari ini kemudian membicarakan tentang Qanun Asasi, itu sesuatu yang sangat mendasar bagi perjuangan kita semua sebagai bangsa," katanha, Sabtu (8/8/2026).
Muzani juga mengaitkan tempat kegiatan tersebut dengan sejarah perjalanan ketatanegaraan Indonesia. Ia mengatakan, gedung itu pada masa Orde Baru dikenal sebagai Gedung GBHN karena pernah menjadi tempat MPR bersidang untuk menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Di sinilah dahulu MPR bersidang untuk menetapkan GBHN," ujarnya.
Menurut dia, gedung tersebut juga memiliki kaitan erat dengan sejarah perubahan konstitusi Indonesia ketika MPR melakukan amendemen UUD 1945 pada 1999 hingga 2002.
Muzani menjelaskan, Qanun Asasi disusun oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari pada 1926, ketika dunia Islam tengah menghadapi perubahan geopolitik besar menyusul runtuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah.
Dalam kondisi tersebut, menurut Muzani, KH Hasyim Asy'ari meletakkan dasar bagi NU agar menjadi organisasi yang mampu memberikan solusi terhadap persoalan keumatan dan tidak menjadi ancaman bagi kelompok lain.
"Kalau Tuan-Tuan baca dengan saksama, ingin menjadikan NU bukan sebagai musuh dan ancaman bagi gerakan mana pun. NU harus menjadi solusi bagi problem keumatan," kata Muzani.
Ia menilai gagasan tersebut kemudian tercermin dalam perjalanan sejarah NU. Salah satunya melalui keterlibatan para santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Muzani menyebut keterlibatan santri dalam Laskar Hizbullah, Sabilillah, dan berbagai gerakan perjuangan pada masa pendudukan Jepang tidak terlepas dari keyakinan bahwa membela negara merupakan bagian dari kewajiban.
"Karena membela negara, merebut kemerdekaan bagian dari kewajiban, dan keyakinan itu dibangun oleh Kiai Hasyim," ujarnya.
Muzani mengatakan perjuangan mempertahankan negara tidak hanya dilakukan melalui jalur bersenjata, tetapi juga melalui politik.
Menurut dia, KH Hasyim Asy'ari menyadari bahwa perjuangan kebangsaan membutuhkan berbagai instrumen, termasuk kekuatan politik.
"Perjuangan lewat tentara, lewat bersenjata saja tidak cukup, dan harus berjuang melalui politik," kata Muzani.
Ia menilai hal tersebut menunjukkan bahwa kecintaan terhadap tanah air telah menjadi bagian penting dari pemikiran dan gerakan NU.
Muzani juga menyinggung sejumlah periode ketika Indonesia menghadapi ancaman perpecahan dan pemberontakan. Menurutnya, NU pada berbagai momentum tersebut konsisten mengambil sikap untuk mempertahankan keutuhan negara.
"Setiap ancaman negara, setiap ancaman perpecahan, setiap ancaman disintegrasi, NU selalu tampil ke depan membela bangsa dan negara," tegasnya.
Muzani kemudian mencontohkan situasi politik dan keamanan Indonesia pada awal dekade 1950-an, ketika terjadi pemberontakan DI/TII dan PRRI serta muncul perdebatan mengenai legitimasi kepemimpinan Presiden Soekarno.
Dalam situasi tersebut, lanjut Muzani, para ulama berupaya mencari jalan keluar melalui pendekatan keagamaan dan politik untuk menjaga stabilitas negara.
Ia menyinggung pertemuan para ulama di Cipanas pada 1953 yang kemudian berkaitan dengan pemberian gelar Waliyul Amri bi al-Dharuri bi al-Syaukah kepada Soekarno.
Menurut dia, langkah tersebut menunjukkan bagaimana para ulama menggunakan pemikiran keagamaan untuk merespons persoalan ketatanegaraan sekaligus menjaga keberlangsungan negara.
"Itu bagian dari penguatan, bagian dari ijtihad para ulama, para kiai untuk bagaimana menyelamatkan bangsa dan negara," pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSBobby Nasution Diminta Hentikan Sementara Proyek Turap Sungai di Tapteng, Besi Berkarat Jadi Sorotan
hendra·6 menit yang lalu -
NEWSPemkab Nias Selatan Finalisasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian, Ini 5 Poin Penting Hasil FGD
hendra·16 menit yang lalu -
EKONOMIKetua DPD Ajak Daerah Jajaki Peluang Kerja Sama Ekonomi dengan Tatarstan Rusia
Rozie Winata·31 menit yang lalu -
KESEHATANRSUD Pirngadi Medan Mulai Layani Penanganan Kateterisasi Jantung
Rozie Winata·36 menit yang lalu -
NEWS VIDEOPemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Rekrutmen CPNS Dibuka November 2026
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALNasional Institut Desak Kapolri Ungkap Mastermind di Balik Penyadapan Presiden Prabowo
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGerebek Warnet di Medan Sunggal, 14 Pengunjung Diamankan karena Positif Sabu
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDPO Penembakan Brigpol Ronald Enok Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Puncak Jaya
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINITak Berhenti, Bupati Al-Farlaky Kembali Lobi Wamensos RI Perjuangkan Pencairan Jadup
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NASIONALJenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo Korban Heli Mi-17V5 Berhasil Dievakuasi dan Disemayamkan di Kampung Halaman
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan