Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Puluhan Kilogram Sabu dan Ekstasi Gagal Edar di Sumut, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Puluhan kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara (Sumut), berhasil digagalakan Satres Narkoba

Bagikan:
Kedua Paman dan Keponakan diinterogasi Kapolrestabes. (Foto: istimewa)
Kedua Paman dan Keponakan diinterogasi Kapolrestabes. (Foto: istimewa)
A A

nusantaraterkini.co, MEDAN - Puluhan kilogram narkoba jenis dan yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara (Sumut), berhasil digagalakan , Kamis (7/8/2025).

Dalam pengungkapan ini, petugas turut menetapkan dua orang pria bernama Doli Cahyadi dan M Elvani Panjaitan menjadi . 

Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini masih merupakan keluarga yang terdiri dari dan .

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengungkapkan, jika kedua berhasil diringkus saat akan mengedarkan barang haram tersebut di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Dusun I, Desa Orika, Pulau Rakyat, Asahan.

"Tersangkanya ada dua orang, yang masih merupakan saudara dekat yaitu dan ," jelasnya.

Dari keduanya, petugas turut mengamankan barang bukti narkotika jenis seberat 29,976 Kg dan 20.000 butir pil exstasi, yang di simpan kedua pelaku di dalam mobil jenis Daihatsu Xenia nopol D 1498 AKE. 

Sementara itu, dari keterangan ke dua pelaku kepada petugas mengungkapkan, jika keduanya mendapat upah sebesar Rp 4 juta setiap kilogramnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku ini pun di jerat dengan pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) Junto pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

(Cw4/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait