nusantaraterkini.co, JATENG - Permintaan maaf band Sukatani menuai polemik. Atas masalah ini, ada 4 anggota Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Jateng yang diperiksa Divisi Propam Polri.
"Empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan di backup oleh Biropaminal Divpropam Polri," tulis Divpropam Polri lewat akun X resminya, @Divpropam dilihat Sabtu (22/2/2025).
Baca Juga : Khofifah Ngaku Pertama Kali Kenakan Seragam Satpol PP
Selain itu, mereka menjamin keamanan anggota band asal Purbalingga itu.
"Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan 2 personel band Sukatani," sambung mereka.
Band Sukatani sebelumnya minta maaf pada Kamis (20/2/2025) atas lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Lagu tersebut memuat lirik 'Bayar Polisi'.
Baca Juga : Manfaat Beres Rumah untuk Lingkungan dan Kesehatan Mental
Usai permintaan maaf mereka diunggah ke media sosial, warganet menduga, polisi mengintervensi Sukatani dan memaksa mereka minta maaf.
Pada Jumat (21/2/2025) Polda Jateng mengklarifikasi, mereka tak melakukan intervensi apa pun. Tapi, mereka mengakui bahwa mereka bertemu dengan Sukatani terkait lagu Bayar Bayar Bayar.
"Iya kemarin, Kamis, 20 Februari kami melakukan klarifikasi pada band Sukatani karena lagunya viral. Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
(Dra/nusantaraterkini.co).
