nusantaraterkini.co, JAKARTA – Gubernur Riau Abdul Wahid (45) menjadi sorotan publik usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Abdul Wahid yang menjabat sebagai Gubernur Riau periode 2025–2030. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Anak Kampung dari Indragiri Hilir
Baca Juga : Kesaksian Eks Kapolres Tapsel dalam Sidang Korupsi Jalan Sumut: Dalih Galian C dan Utang Budi di Batu Jomba
Abdul Wahid lahir dan besar di Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Masa kecilnya tidak lepas dari perjuangan hidup sederhana. Ayahnya meninggal dunia saat ia baru berusia 10 tahun, membuat Wahid kecil harus ikut membantu ibunya mengelola kebun kelapa milik keluarga.
Meski hidup pas-pasan, semangat belajarnya tak pernah surut. Wahid menempuh pendidikan agama di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Agam, dan lulus pada tahun 2000. Setelah itu, ia melanjutkan studi ke Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, jurusan Pendidikan Agama Islam, dan meraih gelar Sarjana (S1) pada 2004.
Tak berhenti di situ, ia kembali menempuh pendidikan S2 Ilmu Politik di Universitas Riau dan berhasil meraih gelar Magister Sains pada 2021.
Baca Juga : DPR Minta Pemanfaatan Tanah Koruptor untuk Rumah Rakyat Diawasi Ketat
Perjalanan Politik: Dari DPRD ke DPR RI hingga Gubernur Riau
Karier politik Abdul Wahid dimulai dari bawah. Ia aktif di berbagai organisasi kepemudaan dan keagamaan, terutama di Nahdlatul Ulama (NU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Wahid tercatat pernah menjadi Wakil Sekretaris DPW PKB Riau (2002–2009), kemudian naik menjadi Sekretaris Tanfidz (2006–2011), dan akhirnya dipercaya menjabat Ketua Tanfidz DPW PKB Riau pada 2011–2021.
Baca Juga : OTT KPK Bertubi-tubi, DPR Sentil Kepala Daerah: Jabatan Bukan Alat Dagang!
Selain aktif di politik, Wahid juga pernah menjadi Ketua Umum Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Riau pada 2016.
Dari organisasi, kariernya menanjak ke parlemen. Ia terpilih sebagai anggota DPRD Riau dua periode (2009–2019), lalu melangkah ke level nasional sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024. Di Senayan, Wahid duduk di Komisi VII DPR RI yang membidangi energi, riset, dan lingkungan hidup.
Pada Pilgub Riau 2024, Abdul Wahid mencalonkan diri bersama SF Hariyanto dan berhasil memenangkan pemilihan, sehingga resmi menjabat Gubernur Riau periode 2025–2030.
Baca Juga : Operasi Senyap di KPP Madya, KPK Lepaskan Direksi PT WP yang Terjerat OTT
Riwayat Pendidikan
MAN Bukittinggi (Lulus 2000)
S1 Pendidikan Agama Islam, UIN Sultan Syarif Kasim Riau (2004)
Baca Juga : KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Geledah Kantor Dinas PUPR Selama Lima Jam
S2 Ilmu Politik, Universitas Riau (2021)
Riwayat Organisasi
1. Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) – Ketua Umum (2016)
2. DPW PKB Riau – Ketua Tanfidz (2011–2021)
3. PW NU Riau – Wakil Ketua Tanfidziyah (2011–2017)
4. DPW PKB Riau – Sekretaris Tanfidz (2006–2011)
5. DPW PKB Riau – Wakil Sekretaris (2002–2006)
6. HMI Cabang Riau – Wakil Sekretaris (2002–2003)
Terjerat OTT KPK
Kabar penangkapan Abdul Wahid pertama kali dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyebut, total 10 orang diamankan, sebagian besar merupakan penyelenggara negara.
"Benar, ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini sekitar 10 orang diamankan, sebagian merupakan penyelenggara negara,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin sore (3/11/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid termasuk salah satu dari 10 orang yang ditangkap.
“Salah satunya Gubernur Riau,” kata Fitroh singkat.
Meski belum dijelaskan detail kasusnya, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Riau.
KPK menegaskan masih mendalami perkara ini dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
"Tim masih bekerja di lapangan. Nanti setelah semua pemeriksaan selesai, kami akan sampaikan konstruksi perkaranya secara utuh,” jelas Budi.
(Dra/nusantaraterkini.co)
