Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Pria 56 Tahun Terduga Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Perumahan Garnit Indah Deliserdang

Polisi ringkus pria 56 tahun terduga pengedar sabu di Perumahan Garnit Indah Deliserdang beserta barang bukti.

Tersangka S alias Ipul (56) beserta barang bukti di Polresta Deliserdang. (Foto: dok istimewa)
Tersangka S alias Ipul (56) beserta barang bukti di Polresta Deliserdang. (Foto: dok istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, - Personel menangkap seorang pria berinisial S alias Ipul (56) dari kawasan Perumahan Granit Indah Residence, Jalan Bandar Labuhan, Desa Tandukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir atas kepemilikan narkoba, Selasa (14/7/2026) pukul 18.30 WIB.

Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 1,43 gram.

"Selain itu, turut diamankan satu blok plastik klip kecil, satu buah sekop plastik kecil, serta satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam," kata Kasat Narkoba " class="article-tag-link" rel="tag">Polresta Deliserdang Kompol Fery Kusnadi saat dikonfirmasi, Minggu (2/8/2026).

Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan sebagai bagian dari upaya " class="article-tag-link" rel="tag">Polresta Deliserdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

"Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satres Narkoba guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait