Pembunuh Lansia di Tanjung Morawa Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 48 Jam
Pemuda bunuh lansia di Tanjung Morawa demi lunasi utang berhasil diringkus polisi dalam waktu kurang dari 48 jam
Nusantaraterkini.co, DELISERDANG – Polresta Deliserdang mengungkap kasus dugaan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang lanjut usia (lansia) bernama Hj Nurliz.
Terduga pelaku berinisial RRF (23) berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 48 jam setelah peristiwa tersebut terjadi.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana menjelaskan, peristiwa itu terjadi di rumah korban di kawasan Tanjung Morawa, Jumat (31/7/2026) pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, RRF datang ke rumah korban dengan alasan hendak meminjam uang sebesar Rp50 juta untuk melunasi utangnya. Pelaku diketahui telah mengenal korban sebelumnya.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban. Dalam situasi itu diduga terjadi penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban.
"Pelaku panik dan berbuat nekat melakukan penikaman setelah korban berteriak. Akibatnya korban mengalami luka serius di bagian leher dan mata," kata Hendria dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Setelah kejadian, pelaku diduga merusak dan mematikan kamera CCTV di lokasi untuk menghilangkan jejak. RRF juga diduga mengambil sepasang anting emas milik korban yang diperkirakan bernilai sekitar Rp3 juta.
Polisi mengungkapkan, usai melakukan aksinya, pelaku sempat beraktivitas seperti biasa dan bahkan masuk bekerja pada pagi harinya guna menghindari kecurigaan.
Tim gabungan dari Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deliserdang dan Polda Sumut kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku.
RRFakhirnya ditangkap di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kota Tebingtinggi, saat diduga hendak melarikan diri.
Atas perbuatannya, RRF dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Sementara itu, adik kandung korban, Rusli (57), mewakili keluarga besar Hj. Nurliz, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.
"Saya atas nama keluarga Hj. Nurliz binti Junin mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, dan Polda Sumatera Utara atas terungkapnya kasus ini dengan cepat. Semoga Allah SWT membalas kebaikan Bapak-bapak sekalian," ujar Rusli.
(zie/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMUTWamenhan Richard Tampubolon Terima Laporan Kerugian Bencana Taput Rp3,78 Triliun
Rozie Winata·33 menit yang lalu -
INTERNASIONALGelombang Demonstrasi Berujung Rusuh di Perancis: Menara Jam Bersejarah Runtuh, Ribuan Orang Ditangkap
Rozie Winata·49 menit yang lalu -
-
PERISTIWATruk Kopdes Merah Putih Angkut Sawit di Karo Bikin Heran, Ini Kata Ketua DPRD
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWAJalan Lintas Sipirok–Tarutung Putus Total Akibat Longsor, Truk Terjun ke Jurang
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
E-SportTeam Liquid ID Kunci Juara Regular Season MPL ID S18 Usai Bantai ONIC 2-0
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NASIONALSurvei PPl: Kepuasan Publik atas Kinerja Pemerintah dan Prabowo Tembus 65 Persen
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOViral Atap Rumah Warga Bolong Kena Bongkahan Dry Ice, Ini Kata BMKG!
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
OLAHRAGAAnggaran P-APBD 2026 Tidak Disahkan, KONI Deliserdang Andalkan Dana Swadaya untuk Berangkatkan Atlet ke Porprovsu XII
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan