Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polsek Patumbak Gerebek Warung Kopi yang Diduga Kerap jadi Lokasi Perjudian, Ini Hasilnya

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Aldi Nasution
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Personel Polsek Patumbak saat melakukan penggerebekan di sebuah warung kopi, Kamis (21/11/2024)./Ist

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak melakukan penggerebekan sebuah warung kopi yang diduga kerap jadi lokasi perjudian.

Penggerebekan tersebut dilakukan di Pasar VII, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Kamis (21/11/2024). 

Tetapi setelah melakukan penggerebekan, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak Kompol Faidir bersama Kanit Reskrim Iptu MY Dabutar, hanya menemukan beberapa warga yang sedang asik minum kopi di warung kopi milik Pak Kulit tersebut.

Baca Juga : Pria Bersimbah Darah di Pemakaman Kristen Patumbak, Diduga Korban Penganiayaan

"Dari lokasi tersebut setelah dilakukan penindakan tidak ada ditemukan aktivitas perjudian dan lokasi dalam keadaan sepi dan terdapat beberapa orang yang sedang minum kopi," ucap Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir 

Lanjutnya, penggerebekan itu dilakukan karena adanya informasi lokasi judi yang beredar di media sosial.

"Atas dasar beredarnya informasi di media sosial tersebut tentang kegiatan perjudian, selanjutnya team yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak melakukan penindakan ke lokasi yang disebut di media sosial tersebut," tegasnya. 

Baca Juga : Warga Patumbak Dikejutkan dengan Penemuan Pria Bersimbah Darah di Pemakaman Kristen

Kegiatan penindakan yang dilakukan Polsek Patumbak terhadap lapak dan lokasi diduga judi berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.

Dalam penindakan tersebut, Kapolsek Patumbak juga mengimbau kepada pemilik warung, agar tidak ada kegiatan perjudian di warung miliknya.  

"Terima kasih sobat Polri atas perhatian dan informasinya, tim kami segera selidiki ke lokasi dan tindak tegas pelaku, apabila sobat Polri memiliki informasi lebih lanjut, agar menghubungi Call Center 110 dan cantumkan nomor Dumas kalau ada," pungkas Kompol Faidir.

(cw4/nusantaraterkini.co)