Polri Usulkan Pergeseran Anggaran Rp3,6 Triliun untuk Pengamanan VVIP hingga Penanganan Kerusuhan
Polri mengusulkan pergeseran anggaran Rp3,6 triliun pada RAPBN 2027 untuk memperkuat operasional, pengamanan VVIP, kerusuhan, dan bencana.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Polri mengajukan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dana tersebut diusulkan dialihkan dari pos belanja modal ke belanja barang untuk memperkuat kebutuhan operasional kepolisian.
Usulan tersebut disampaikan Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2026).
Wahyu menjelaskan, pagu anggaran Polri untuk tahun 2027 telah ditetapkan sebesar Rp139,19 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan Rp6,86 triliun atau sekitar 4,7 persen dibandingkan anggaran Polri pada 2026 yang mencapai Rp146,05 triliun.
Padahal, Polri sebelumnya mengajukan kebutuhan ideal anggaran 2027 sebesar Rp178,69 triliun. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp39,5 triliun antara kebutuhan ideal dengan pagu yang telah ditetapkan.
"Pada awal proses perencanaan, kebutuhan ideal polri" class="article-tag-link" rel="tag">anggaran Polri tahun anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp178,69 triliun. Pada tahap penetapan pagu indikatif, Polri memperoleh sebesar Rp118 triliun atau terpenuhi sekitar 66 persen," kata Wahyu.
Dari total pagu Rp139,19 triliun tersebut, polri" class="article-tag-link" rel="tag">anggaran Polri terbagi dalam tiga kelompok belanja, yakni belanja pegawai sebesar Rp61,11 triliun, belanja barang Rp30,93 triliun, serta belanja modal sebesar Rp47,14 triliun.
Menurut Wahyu, komposisi tersebut belum sepenuhnya mampu menopang kebutuhan operasional Polri di lapangan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah berkurangnya alokasi belanja barang.
Sejumlah kebutuhan yang masih mengalami kekurangan anggaran antara lain bahan bakar minyak dan pelumas, pembayaran listrik, pemeliharaan gedung serta alat material khusus (almatsus), dan perlengkapan perorangan.
Polri juga membutuhkan tambahan anggaran untuk menyelesaikan tunggakan biaya BBM dan listrik. Selain itu, kebutuhan tersebut mencakup dukungan operasional daerah otonomi baru dan satuan kerja baru, rekrutmen serta pendidikan personel.
Kebutuhan lainnya berkaitan dengan penanganan bencana, pengendalian kerusuhan massa, hingga pengamanan very very important person (VVIP).
"Kondisi inilah yang menjadi dasar perlunya penguatan kembali alokasi belanja barang Polri," ujar Wahyu.
Untuk mengatasi kebutuhan tersebut, Polri mengusulkan pemindahan anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari pos belanja modal ke belanja barang.
Usulan itu, kata Wahyu, telah dibahas bersama Kementerian Keuangan serta Kementerian PPN/Bappenas.
Jika disetujui, dana tersebut akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan operasional, di antaranya pembelian bahan bakar dan pembayaran listrik, perlengkapan personel, operasional satuan kerja baru, pendidikan, pemeliharaan almatsus dan gedung, penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP, serta penanggulangan bencana.
Polri menyebut penguatan anggaran operasional itu juga berkaitan dengan dukungan terhadap berbagai program prioritas nasional dan direktif Presiden.
Dukungan tersebut mencakup program ketahanan pangan, penanganan serta pemulihan pascabencana, pembangunan jembatan, hingga penyediaan hunian sementara.
"Dukungan tersebut antara lain dalam program ketahanan pangan, penanganan bencana dan pemulihan pasca bencana, pembangunan jembatan, serta hunian sementara. Kegiatan ini juga memerlukan dukungan anggaran yang cukup besar," jelas Wahyu.
Wahyu menegaskan, apabila usulan tersebut mendapat persetujuan DPR, pergeseran Rp3,6 triliun tidak akan membuat total anggaran Polri 2027 bertambah.
Total pagu tetap berada di angka Rp139,19 triliun. Perubahan hanya terjadi pada komposisi belanja antara belanja barang dan belanja modal.
Dengan pergeseran tersebut, alokasi belanja barang Polri akan meningkat dari Rp30,93 triliun menjadi Rp34,59 triliun. Sementara belanja modal berkurang dari Rp47,14 triliun menjadi Rp43,48 triliun.
"Dengan demikian, usulan ini tidak menambah total pagu tetapi hanya menyesuaikan komposisi anggaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan operasional Polri," kata Wahyu.
Polri selanjutnya meminta Komisi III DPR RI menyetujui usulan tersebut dalam pembahasan alokasi anggaran Polri tahun 2027.
"Kami mohon kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi III yang terhormat, kiranya dapat menyetujui usulan penambahan atau pergeseran belanja yang kami ajukan pada penetapan alokasi anggaran Polri tahun anggaran 2027 dengan mempertimbangkan kebutuhan anggaran Polri untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif," tegas Wahyu.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·Beberapa detik yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·1 jam yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan