Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polri Usulkan Pergeseran Anggaran Rp3,6 Triliun untuk Pengamanan VVIP hingga Penanganan Kerusuhan

Polri mengusulkan pergeseran anggaran Rp3,6 triliun pada RAPBN 2027 untuk memperkuat operasional, pengamanan VVIP, kerusuhan, dan bencana.

Ilustrasi personel kepolisian sedang berjaga. (Foto: istimewa)
Ilustrasi personel kepolisian sedang berjaga. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA mengajukan pergeseran anggaran sebesar , dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dana tersebut diusulkan dialihkan dari pos belanja modal ke belanja barang untuk memperkuat kebutuhan operasional kepolisian.

Usulan tersebut disampaikan Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Kapolri Komjen Pol dalam rapat kerja bersama RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2026).

Wahyu menjelaskan, pagu untuk tahun 2027 telah ditetapkan sebesar Rp139,19 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan Rp6,86 triliun atau sekitar 4,7 persen dibandingkan anggaran Polri pada 2026 yang mencapai Rp146,05 triliun.

Padahal, Polri sebelumnya mengajukan kebutuhan ideal sebesar Rp178,69 triliun. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp39,5 triliun antara kebutuhan ideal dengan pagu yang telah ditetapkan.

"Pada awal proses perencanaan, kebutuhan ideal " class="article-tag-link" rel="tag">anggaran Polri tahun diusulkan sebesar Rp178,69 triliun. Pada tahap penetapan pagu indikatif, Polri memperoleh sebesar Rp118 triliun atau terpenuhi sekitar 66 persen," kata Wahyu.

Dari total pagu Rp139,19 triliun tersebut, " class="article-tag-link" rel="tag">anggaran Polri terbagi dalam tiga kelompok belanja, yakni belanja pegawai sebesar Rp61,11 triliun, belanja barang Rp30,93 triliun, serta belanja modal sebesar Rp47,14 triliun.

Menurut Wahyu, komposisi tersebut belum sepenuhnya mampu menopang kebutuhan operasional di lapangan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah berkurangnya alokasi belanja barang.

Sejumlah kebutuhan yang masih mengalami kekurangan anggaran antara lain bahan bakar minyak dan pelumas, pembayaran listrik, pemeliharaan gedung serta alat material khusus (almatsus), dan perlengkapan perorangan.

Polri juga membutuhkan tambahan anggaran untuk menyelesaikan tunggakan biaya BBM dan listrik. Selain itu, kebutuhan tersebut mencakup dukungan operasional daerah otonomi baru dan satuan kerja baru, rekrutmen serta pendidikan personel.

Kebutuhan lainnya berkaitan dengan , pengendalian , hingga pengamanan very very important person (VVIP).

"Kondisi inilah yang menjadi dasar perlunya penguatan kembali alokasi belanja barang Polri," ujar Wahyu.

Untuk mengatasi kebutuhan tersebut, Polri mengusulkan pemindahan anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari pos belanja modal ke belanja barang.

Usulan itu, kata Wahyu, telah dibahas bersama Kementerian Keuangan serta Kementerian PPN/Bappenas.

Jika disetujui, dana tersebut akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan operasional, di antaranya pembelian bahan bakar dan pembayaran listrik, perlengkapan personel, operasional satuan kerja baru, pendidikan, pemeliharaan almatsus dan gedung, penanganan kerusuhan massa, , serta penanggulangan bencana.

Polri menyebut penguatan anggaran operasional itu juga berkaitan dengan dukungan terhadap berbagai program prioritas nasional dan direktif Presiden.

Dukungan tersebut mencakup program ketahanan pangan, penanganan serta pemulihan pascabencana, pembangunan jembatan, hingga penyediaan hunian sementara.

"Dukungan tersebut antara lain dalam program ketahanan pangan, penanganan bencana dan pemulihan pasca bencana, pembangunan jembatan, serta hunian sementara. Kegiatan ini juga memerlukan dukungan anggaran yang cukup besar," jelas Wahyu.

Wahyu menegaskan, apabila usulan tersebut mendapat persetujuan DPR, pergeseran Rp3,6 triliun tidak akan membuat total anggaran Polri 2027 bertambah.

Total pagu tetap berada di angka Rp139,19 triliun. Perubahan hanya terjadi pada komposisi belanja antara belanja barang dan belanja modal.

Dengan pergeseran tersebut, alokasi belanja barang Polri akan meningkat dari Rp30,93 triliun menjadi Rp34,59 triliun. Sementara belanja modal berkurang dari Rp47,14 triliun menjadi Rp43,48 triliun.

"Dengan demikian, usulan ini tidak menambah total pagu tetapi hanya menyesuaikan komposisi anggaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan operasional Polri," kata Wahyu.

Polri selanjutnya meminta Komisi III menyetujui usulan tersebut dalam pembahasan alokasi anggaran Polri tahun 2027.

"Kami mohon kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi III yang terhormat, kiranya dapat menyetujui usulan penambahan atau pergeseran belanja yang kami ajukan pada penetapan alokasi anggaran Polri tahun anggaran 2027 dengan mempertimbangkan kebutuhan anggaran Polri untuk mewujudkan situasi yang kondusif," tegas Wahyu.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait