Tak Dapat Warisan dan Terpaksa Tinggal di Gubuk, Jadi Pemicu Adik Aniaya Abang Kandung Hingga Meninggal di Tapsel
Persoalan warisan diduga memicu penganiayaan adik terhadap abang kandung hingga meninggal di Tapsel. Polisi masih mendalami motif kasus.
Nusantaraterkini.co, TAPANULI SELATAN – Persoalan pembagian harta warisan diduga menjadi pemicu penganiayaan yang dilakukan seorang adik berinisial, GS (53) terhadap abang kandungnya, SS (58) hingga korban meninggal dunia di Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
GS tidak memperoleh bagian apa pun dari harta warisan keluarga. Kondisi itu membuatnya hanya tinggal di sebuah gubuk untuk bertahan hidup. Demikian diungkapkan Kapolsek Sipirok, AKP Aswin Manurung di sela konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Tapsel, Jumat (7/8/2026)
Aswin memaparkan, dugaan persoalan warisan tersebut menjadi salah satu pemicu terjadinya pertengkaran antara GS dan korban. Menurut Aswin, harta peninggalan keluarga yang menjadi persoalan yaitu, sebuah rumah dan lahan yang selama ini dimanfaatkan untuk berkebun.
"Dalam pembagian tersebut, SS selaku abang kandung GS, memperoleh bagian berupa lahan. Sementara rumah peninggalan keluarga saat ini ditempati oleh paman mereka. Berbeda dengan korban, GS disebut tidak mendapatkan bagian harta warisan," ungkap Aswin.
Aswin menjelaskan ketegangan antara kedua bersaudara itu kemudian memuncak ketika mereka berada di kawasan perkebunan. Perselisihan tersebut berujung pada tindakan kekerasan yang mengakibatkan SS mengalami luka parah.
“Korban sempat ditolong oleh warga, namun karena pendarahan yang cukup hebat, korban meninggal dunia,” kata Aswin.
Usai kejadian, GS melarikan diri ke kawasan perbukitan yang dipenuhi semak belukar dan jauh dari permukiman warga. Polsek Sipirok yang menerima laporan kemudian bergerak melakukan pengejaran.
Aswin menyampaikan tim yang dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Sipirok, Ipda Lukman M Aruan, melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian pelaku.
"Pengejaran tidak mudah dilakukan, karena petugas harus melewati medan berbukit dengan jalur sempit dan sulit dijangkau kendaraan," jelas Aswin.
Informasi dari masyarakat akhirnya membantu polisi menemukan keberadaan GS. Terduga pelaku ditemukan bersembunyi di sebuah pondok tua yang berada di kawasan perkebunan.
“Dalam waktu sekitar delapan jam sejak laporan diterima, terduga pelaku berhasil diamankan. Medan yang sulit tidak menghalangi personel untuk mengungkap kasus ini,” imbuh Aswin.
Aswin mengungkapkan dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa dua bilah parang, satu sekop, satu cangkul, satu tas sandang, pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, serta satu sarung pisau.
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan penyidik untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RSUD Sipirok, korban mengalami sejumlah luka tajam.
Luka tersebut di antaranya berada pada bagian pipi kiri di bawah mata serta luka memanjang dari rahang hingga telinga dengan kedalaman sekitar dua sentimeter.
Hasil visum selanjutnya akan dicocokkan dengan barang bukti yang telah diamankan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Tapsel, Iptu Bontor Desmon Sitorus, mengatakan, penyidik sementara menduga peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan pembagian warisan.
Namun, pihak kepolisian belum menjadikan persoalan warisan sebagai kesimpulan akhir mengenai motif kejadian. Penyidik, masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa ini.
“Pemeriksaan terhadap saksi, keluarga, dan pihak terkait masih terus dilakukan agar seluruh fakta terungkap secara utuh,” sebut Desmon.
Sementara itu, Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso, turut memberikan apresiasi kepada personel di jajarannya yang berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu relatif singkat.
Ia meminta proses penyidikan tetap dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan hingga perkara tersebut dinyatakan lengkap.
(Ron/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMUTPemprov Sumut Apresiasi GAMKI Gelar Pelatihan UMKM
Herman Saleh Harahap·Beberapa detik yang lalu -
-
NASIONALKemnaker Minta Perusahaan Terapkan Higiene Industri
Herman Saleh Harahap·41 menit yang lalu -
-
-
EKONOMITiga Perusahaan Otomotif Mengakui Dugaan Diskriminasi KPPU
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
KESEHATANKampanye Germas Ceria, Kahiyang Ajak Siswa Hidup Sehat
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumsel Tangkap Tersangka Pembobol Rumah Guru Agama
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
-
KOTA MEDANPemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Sumatera
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan