Intel Kodim 0212/Tapsel Tangkap Dua Bandar Narkoba di Desa Aek Torop
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat sekitar yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba
Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Unit Intel Kodim 0212/Tapsel melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba jenis sabu, di Desa Aek Torop, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta pada, Minggu (22/6/2025).
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat sekitar yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba.
Menanggapi laporan tersebut anggota Unit Intel melaporkan kepada Dan Unit Intel Letda Inf Zulbaili dan selanjutnya dilaporkan kepada Dandim 0212/Tapsel Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo.
BACA JUGA: Gerebek Jalan Katamso Medan,Polisi Ringkus Bandar Narkoba
Menanggapi informasi tersebut, Yudha memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan observasi lapangan.
Setelah memastikan kebenaran informasi dilakukan briefing taktis guna mengatur pembagian tugas dalam pelaksanaan penangkapan bandar narkoba tersebut.
Yudha menyampaikan, anggota Intel Kodim 0212 Tapanuli Selatan kemudian menangkap berinisial SS (36) warga Desa Mangaledang Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta dan rekannya berinisial RH (38) warga Desa Pasir Pinang, Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta.
Adapun dari hasil penggerebekan diamankan, sebanyak 10,59 gram sabu, 1 alat timbang, 1 buah bong, 2 kaca pirek, 1 pak plastik klip, 1 buah tas berisi pakaian, dan 3 unit sepeda motor.
"Kami TNI khususnya Kodim 0212/Tapsel berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat serta merusak generasi penerus bangsa, dan penangkapan ini langkah nyata dalam upaya kita memerangi peredaran narkoba," jelasnya, Minggu (22/6/2025).
Yudha menyampaikan, bahwa aparat TNI khususnya Kodim 0212/Tapsel akan merespon setiap laporan dari masyarakat dan akan terus bersinergi dengan stakeholder terkait demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari peredaran narkoba serta mendukung pembangunan karakter bangsa khususnya generasi muda
Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan dilingkungan sekitarnya. Kolaborasi dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi peredaran narkoba yang saat ini sudah merambah hingga ke pelosok desa.
"Kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tutupnya.
(Ron/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
NEWSVideo WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone
hendra·8 jam yang lalu -
SUMSELMenko Pangan Tinjau Pembakaran Perdana PSEL Palembang, Sampah Keramasan Mulai Diolah Jadi Listrik
hendra·8 jam yang lalu -
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·9 jam yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·10 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·11 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·11 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·12 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan