Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Unit Intel Kodim 0212/Tapsel melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba jenis sabu, di Desa Aek Torop, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta pada, Minggu (22/6/2025).
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat sekitar yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba.
Menanggapi laporan tersebut anggota Unit Intel melaporkan kepada Dan Unit Intel Letda Inf Zulbaili dan selanjutnya dilaporkan kepada Dandim 0212/Tapsel Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo.
BACA JUGA: Gerebek Jalan Katamso Medan,Polisi Ringkus Bandar Narkoba
Menanggapi informasi tersebut, Yudha memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan observasi lapangan.
Setelah memastikan kebenaran informasi dilakukan briefing taktis guna mengatur pembagian tugas dalam pelaksanaan penangkapan bandar narkoba tersebut.
Yudha menyampaikan, anggota Intel Kodim 0212 Tapanuli Selatan kemudian menangkap berinisial SS (36) warga Desa Mangaledang Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta dan rekannya berinisial RH (38) warga Desa Pasir Pinang, Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta.
Adapun dari hasil penggerebekan diamankan, sebanyak 10,59 gram sabu, 1 alat timbang, 1 buah bong, 2 kaca pirek, 1 pak plastik klip, 1 buah tas berisi pakaian, dan 3 unit sepeda motor.
"Kami TNI khususnya Kodim 0212/Tapsel berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat serta merusak generasi penerus bangsa, dan penangkapan ini langkah nyata dalam upaya kita memerangi peredaran narkoba," jelasnya, Minggu (22/6/2025).
Yudha menyampaikan, bahwa aparat TNI khususnya Kodim 0212/Tapsel akan merespon setiap laporan dari masyarakat dan akan terus bersinergi dengan stakeholder terkait demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari peredaran narkoba serta mendukung pembangunan karakter bangsa khususnya generasi muda
Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan dilingkungan sekitarnya. Kolaborasi dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi peredaran narkoba yang saat ini sudah merambah hingga ke pelosok desa.
"Kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tutupnya.
(Ron/Nusantaraterkini.co)