Nusantaraterkini.co, MUARA ENIM — Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim berhasil menangkap seorang pria berinisial PP (32) atas dugaan aksi begal bersenjata tajam di toko Alfamart Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Sabtu (21/2/2026) malam. Penangkapan tersebut dilakukan hanya berselang satu hari setelah pelaku bersama rekannya, RS (29) menyatroni minimarket tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 21.23 WIB. Saat itu pelapor, Julia Rahmawati (34) yang merupakan seorang karyawan swasta, bersama saksi Dinda Violeta (23) sedang membersihkan rak dagangan. Tiba-tiba saksi melihat dua orang laki-laki mencurigakan berada di dalam toko.
Baca Juga : Polda Sumsel Ringkus 146 Tersangka dari 123 Kasus Selama Operasi Pekat Musi 2026
Dalam aksinya, para pelaku sempat menodongkan sebilah parang untuk mengintimidasi karyawan toko sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor. Pelaku menggasak uang tunai serta perangkat elektronik dengan total kerugian mencapai Rp13,9 juta.
Baca Juga : Terlilit Utang, Pria di Muara Enim Cekik Sri Wulandari Hingga Tewas dan Rampas Motornya
Kasat Reskrim AKP M. Andrian menyampaikan jika pengungkapan ini merupakan hasil sinergi cepat antar jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Petugas mengamankan pelaku PP di wilayah Tanjung Agung beserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan alat pemindai barang milik toko. Motif sementara diduga karena desakan ekonomi, di mana pelaku mengincar minimarket yang situasinya sepi pada malam hari," ujar Andrian dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (22/2/2026).
Baca Juga : Dugaan Suap Irigasi Rp 1,6 Miliar, Kejati Sumsel Tangkap Oknum Anggota DPRD Muara Enim
Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan RS (29) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus melakukan pengejaran secara intensif. Polisi menegaskan akan mengambil langkah tegas jika pelaku tidak kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.
Baca Juga : Dihantui Rasa Bersalah, Pembunuh Wanita di Kebun Nanas Muara Enim Serahkan Diri ke Polisi
“Kami mengimbau kepada DPO berinisial RS untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik. Kami akan terus melakukan pengejaran dan tidak akan berhenti sampai pelaku berhasil diamankan,” ucapnya.
AKP M. Andrian menegaskan jika pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan yang meresahkan warga di wilayah hukum Muara Enim.
“Lebih baik menyerahkan diri sekarang sebelum kami mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
