Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil mengungkap 123 kasus tindak pidana dan mengamankan 146 tersangka di seluruh wilayah hukum Sumsel melalui Operasi Pekat Musi 2026 yang diintensifkan, Sabtu (21/2/2026). Operasi yang bertujuan menjaga stabilitas kamtibmas menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah ini menyasar berbagai penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, peredaran minuman keras (miras), hingga kejahatan jalanan (street crime).
Berdasarkan data kepolisian, tercatat sebanyak 52 kasus premanisme, 29 kasus miras, serta 14 kasus kejahatan jalanan berhasil ditindak tegas oleh petugas di lapangan.
Baca Juga : BMKG: Curah Hujan di Sebagian Wilayah Sumsel Meningkat Signifikan hingga Akhir Februari 2026
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan jika jajaran Polda hingga Polres bergerak serentak untuk memastikan ruang publik tetap aman bagi warga yang akan menjalankan aktivitas ibadah.
Baca Juga : Sempat Dikira Kembali ke Laut, Paus yang Terjebak di Sungai Somor OKI Ditemukan Mati
"Kami mengoptimalkan seluruh fungsi operasional agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas, termasuk ibadah Ramadan, dengan aman dan nyaman. Operasi ini mengedepankan penegakan hukum yang profesional guna menekan potensi gangguan keamanan," ujar Kombes Pol Nandang dalam keterangan tertulis yang diterima.
Dalam laporan harian tersebut, beberapa satuan wilayah seperti Polres Musi Rawas, Polres Muara Enim, dan Polres Musi Banyuasin mencatatkan kinerja optimal dalam pengungkapan kasus. Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 63 kasus merupakan Target Operasi (TO), sementara 60 kasus lainnya adalah hasil pengembangan non-TO yang ditemukan saat patroli berlangsung.
Baca Juga : Mudik Lebaran 2026, Sumsel Batasi Operasional Truk Sumbu Tiga Mulai 13 Maret
Lebih lanjut, melalui instruksi Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Dr. Sandi Nugroho, Operasi Pekat Musi 2026 merupakan langkah strategis daerah untuk memberikan rasa tenang bagi masyarakat.
"Operasi ini menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Seluruh jajaran diarahkan untuk bertindak profesional, terukur, dan tetap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan," imbuhnya.
Selain melakukan tindakan represif melalui Satgas Gakkum, Polda Sumsel juga mengaktifkan Satgas Preemtif dan Preventif untuk melakukan penyuluhan serta patroli rutin di titik-titik rawan.
“Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas melanggar hukum di lingkungan masing-masing guna mendukung terciptanya situasi yang kondusif,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
