Nusantaraterkini.co, KAIRO - Iran pada Sabtu (21/2/2026) berjanji menegakkan persatuan nasional dan menetapkan angkatan laut (AL) serta angkatan udara (AU) negara-negara Uni Eropa (UE) sebagai organisasi teroris.
Langkah tersebut diambil di tengah meluasnya kecaman di berbagai negara Arab terhadap pernyataan kontroversial seorang utusan Amerika Serikat (AS).
Baca Juga : Rusia dan Iran Unjuk Kekuatan di Teluk Oman saat Meningkatnya Spekulasi Serangan Militer AS
Berbicara dalam sebuah pertemuan di Teheran, Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan kembali komitmen pemerintahannya terhadap ketahanan dan persatuan nasional, seraya menyatakan Iran tidak akan tunduk pada tekanan eksternal saat menjalani perundingan nuklir dengan AS.
Baca Juga : Menlu Iran Sebut Eropa Tak Lagi Relevan dalam Perundingan Nuklir, Pilih Mitra Asia
"Kami akan melakukan berbagai upaya dan tidak akan tunduk pada kesulitan apa pun yang kami hadapi," ujarnya dalam pernyataan yang disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi milik pemerintah Iran, IRIB TV.
Meski mengakui adanya berbagai kesulitan, Pezeshkian menyerukan kohesi nasional, dengan mendesak rakyat Iran untuk "mengesampingkan perbedaan" dan tetap bersatu.
Baca Juga : MoU Rp650 Triliun RI–AS Disambut Positif, DPR : Jangan Hanya Pencitraan Diplomasi
Pernyataan Pezeshkian tersebut disampaikan menyusul peningkatan kekuatan militer AS baru-baru ini di Timur Tengah serta dua putaran perundingan nuklir tak langsung antara Washington dan Teheran, yang berfokus pada program nuklir Iran dan kemungkinan pencabutan sanksi AS.
Baca Juga : Tolak Dominasi Trump, Polandia dan Italia Resmi Menolak Gabung Board of Peace
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Iran menyatakan negara itu telah menetapkan AL dan AU seluruh negara anggota UE sebagai organisasi teroris.
Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap keputusan terbaru UE yang dinilai "melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan" dengan menetapkan Korps Garda Revolusi Islam Iran (Iran's Islamic Revolution Guards Corps/IRGC) sebagai organisasi teroris, demikian pernyataan Kemenlu Iran.
Keputusan UE tersebut "bertentangan dengan prinsip dan aturan dasar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta hukum internasional," lanjut pernyataan itu.
Di tengah perkembangan yang kian intens di Timur Tengah, Duta Besar AS untuk Israel Mike Huckabee mengatakan dalam sebuah wawancara pada Jumat (20/2) bahwa Israel memiliki "hak alkitabiah" untuk mengeklaim kendali atas seluruh Timur Tengah, atau setidaknya sebagian besar kawasan tersebut.
Pernyataan Huckabee tersebut memicu kecaman dari berbagai negara Arab, dengan Liga Arab menyebutnya sebagai "sangat ekstremis".
Pernyataan Huckabee yang dinilai tidak logis dan tidak rasional tersebut "tidak sejalan dengan prinsip-prinsip dasar dan norma diplomasi yang telah diakui secara luas," kata Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul-Gheit dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan Huckabee tersebut "hanya akan memperkeruh suasana dan membangkitkan emosi keagamaan maupun nasional" di saat negara-negara sedang menjajaki cara pelaksanaan gencatan senjata di Gaza dan "pemanfaatan peluang untuk meluncurkan proses politik yang serius menuju perdamaian," ujar Aboul-Gheit.
Kemenlu Mesir pada Sabtu menyatakan "keheranannya" atas pernyataan Huckabee tersebut, seraya menggambarkannya sebagai "pelanggaran terang-terangan" terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.
Turut menyebut retorika tersebut sebagai "ekstremis", Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan Al Saud pada hari yang sama mengatakan bahwa tindakan Huckabee "mengisyaratkan konsekuensi serius dan mengancam perdamaian serta keamanan internasional dengan memusuhi negara-negara dan rakyat di kawasan ini serta merusak fondasi tatanan internasional."
(*/nusantaratetkini.co)
Sumber: Xinhua
