Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Langkat Ringkus Pengedar Sabu di Langkat saat di Warung

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelaku beserta barang bukti saat diringkus polisi di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2024).

Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Seorang pengedar narkoba jenis sabu diringkus polisi di depan sebuah warung yang beada si Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Adapun identitas pelaku berinisial Z (36). Ia ditangkap pada Selasa, (9/7/2024) sekitar pukul 00.15 WIB. 

Plt Kasat Narkoba Polres Langkat, Iptu Sihar Sihotang mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari warga mengenai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. 

Baca Juga : Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Desa Turangi, Seorang Pemuda Ditangkap

"Setelah menerima informasi, personel langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya dilokasi, personel menemukan seseorang yang sesuai dengan informasi yang didapat, sedang duduk di depan warung," ujar Sihar, Kamis (11/7/2024). 

Lanjut Sihar, personel langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. 

"Setelah itu, dilakukan penggeledahan dibadan pelaku, dan ditemukan barang bukti di bawah bangku tempat pelaku duduk," ujar Sihar. 

Baca Juga : Misteri Penemuan Mayat Bayi di Sungai Gergas Terungkap, Polisi Amankan Seorang Wanita

Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi, satu dompet warna kuning yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu, 10 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu. 

Selanjutnya 10 bungkus klip kecil kosong, satu sekop terbuat dari pipet, satu bungkus klip sedang kosong, uang tunai sebesar Rp 115 ribu.

"Pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut memang untuk dijual," ucap Sihar. 

Baca Juga : Bandar Sabu di Simalungun Diringkus Polisi: Pengejaran Pemasok Bernama Doni BA Terus Dilakukan

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan untuk diproses hukum lebih lanjut. (rsy/nusantaraterkini.co)