Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polres Asahan Musnahkan 8 Kg Barang Bukti Sabu

Polres Asahan musnahkan delapan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di halaman Mapolres setempat, Selasa (28/5/24).

Bagikan:
Polres Asahan musnahkan delapan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di halaman Mapolres setempat, Selasa (28/5/24).
Polres Asahan musnahkan delapan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di halaman Mapolres setempat, Selasa (28/5/24).
A A

nusantaraterkini.co, ASAHAN - delapan kilogram barang bukti narkotika jenis di halaman Mapolres setempat, Selasa (28/5/24).

Pemusnahan barang bukti sabu ini dilakukan dengan cara direbus.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H. melalui Wakapolres Asahan Kompol I Kadek Hery Cahyadi, SH, Sik, MH mengatakan, barang bukti 8.966,34 gram sabu ini didapat dari tiga laporan hasil pengungkapan kasus sejak bukan Maret tinggal April 2024.

"Dari tiga kasus ini, kita berhasil meringkus lima tersangka," ujar Wakapolres Asahan Kompol I Kadek Hery Cahyadi, SH, Sik, MH.

Kelima tersangka itu, lanjut Hery masing-masing, berinisial H (32) warga Batu Bara, F (35) warga Medan, dan tiga lainnya warga Aceh yakni M (32), J (35) dan MAD (26).

Pemusnahan ini, kata Hery, telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga perlu dilakukan pemusnahan. 

"Ini sudah sesuai prosedur. Bahkan saat ini seluruh tersangka tengah menjalani proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkotika," paparnya.

Selain pihak kepolisian, lanjut Hery, pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan langsung oleh lima tesangka dan forkopimda jajaran Kabupaten Asahan.

"Ini bentuk komitmen kami kususnya yang serius dalam memberantas peredaran narkoba," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait