Polres Asahan Musnahkan 8 Kg Barang Bukti Sabu
Polres Asahan musnahkan delapan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di halaman Mapolres setempat, Selasa (28/5/24).
nusantaraterkini.co, ASAHAN - Polres Asahan musnahkan delapan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di halaman Mapolres setempat, Selasa (28/5/24).
Pemusnahan barang bukti sabu ini dilakukan dengan cara direbus.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H. melalui Wakapolres Asahan Kompol I Kadek Hery Cahyadi, SH, Sik, MH mengatakan, barang bukti 8.966,34 gram sabu ini didapat dari tiga laporan hasil pengungkapan kasus sejak bukan Maret tinggal April 2024.
"Dari tiga kasus ini, kita berhasil meringkus lima tersangka," ujar Wakapolres Asahan Kompol I Kadek Hery Cahyadi, SH, Sik, MH.
Kelima tersangka itu, lanjut Hery masing-masing, berinisial H (32) warga Batu Bara, F (35) warga Medan, dan tiga lainnya warga Aceh yakni M (32), J (35) dan MAD (26).
Pemusnahan ini, kata Hery, telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga perlu dilakukan pemusnahan.
"Ini sudah sesuai prosedur. Bahkan saat ini seluruh tersangka tengah menjalani proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkotika," paparnya.
Selain pihak kepolisian, lanjut Hery, pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan langsung oleh lima tesangka dan forkopimda jajaran Kabupaten Asahan.
"Ini bentuk komitmen kami kususnya Polres Asahan yang serius dalam memberantas peredaran narkoba," tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEO10 dari 13 Bangunan di Lapas Cibinong Diduga di Luar Aset, Komisi XIII: Bongkar!
Fadli Tara·1 menit yang lalu -
KESEHATANWaspada Influenza A, RSU Haji Medan Pastikan Belum Ada Pasien Dirawat
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKFormappi: Perdebatan Parliamentary Threshold Jangan Hanya Jadi Ajang Rebutan Kursi
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWAAceh Jaya Digoyang Gempa M4.3, Getaran Dirasakan hingga Banda Aceh
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALOmbudsman Dihalangi saat Sidak Lapas Cibinong, DPR Ingatkan Ancaman Pidana Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELPemkab OKI Maksimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Penanganan Karhutla Berbasis Data
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIIHSG Fluktuatif di Awal Sesi, Simak Sentimen dan Saham Pilihan Hari Ini
hendra·3 jam yang lalu -
SUMSELPastikan Kesiapan Operasional Koperasi, Banyuasin Perkuat Verifikasi dan Validasi KDKMP
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
POLITIKKomite IV DPD Rampungkan Uji 23 Calon Anggota BPK, 10 Nama Bakal Direkomendasikan ke DPR
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
POLITIKUcapan "Bacot Kamu" di Rapat DPR, Fernando Emas Desak MKD Periksa Willy Aditya
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan