Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Asahan Musnahkan 8 Kg Barang Bukti Sabu

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polres Asahan musnahkan delapan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di halaman Mapolres setempat, Selasa (28/5/24).

nusantaraterkini.co, ASAHAN - Polres Asahan musnahkan delapan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di halaman Mapolres setempat, Selasa (28/5/24).

Pemusnahan barang bukti sabu ini dilakukan dengan cara direbus.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H. melalui Wakapolres Asahan Kompol I Kadek Hery Cahyadi, SH, Sik, MH mengatakan, barang bukti 8.966,34 gram sabu ini didapat dari tiga laporan hasil pengungkapan kasus sejak bukan Maret tinggal April 2024.

Baca Juga : Kasus Pembunuhan Wanita 20 Tahun di Kisaran Terungkap, Pelaku Orang Terdekat

"Dari tiga kasus ini, kita berhasil meringkus lima tersangka," ujar Wakapolres Asahan Kompol I Kadek Hery Cahyadi, SH, Sik, MH.

Kelima tersangka itu, lanjut Hery masing-masing, berinisial H (32) warga Batu Bara, F (35) warga Medan, dan tiga lainnya warga Aceh yakni M (32), J (35) dan MAD (26).

Pemusnahan ini, kata Hery, telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga perlu dilakukan pemusnahan. 

Baca Juga : Polres Asahan Tangkap Pencuri Kabel PLN Modus Petugas Gadungan, Satu Pelaku Buron

"Ini sudah sesuai prosedur. Bahkan saat ini seluruh tersangka tengah menjalani proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkotika," paparnya.

Selain pihak kepolisian, lanjut Hery, pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan langsung oleh lima tesangka dan forkopimda jajaran Kabupaten Asahan.

"Ini bentuk komitmen kami kususnya Polres Asahan yang serius dalam memberantas peredaran narkoba," tutupnya.

Baca Juga : BNN RI - Polda Sumut Ungkap dan Musnahkan 1,7 Ton Narkotika Berbagai Jenis

(Dra/nusantaraterkini.co)