Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Selidiki 2 Pekerja Tewas Diduga Hirup Gas Beracun di Tangki Pengelolaan Limbah Pakan

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Aldi Nasution
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Lokasi kejadian 2 pekerja tewas diduga karena hirup Gas beracun di dalam tangki pengelolaan limbah pakan PT Central Proteina Prima, Jalan Medan - Tanjung Morawa KM 8, No.Kelurahan 5, Timbang Deli, Medan Amplas, Kota Medan./net

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dua orang pekerja tewas akibat menghirup gas beracun di dalam tangki pengelolaan limbah pakan PT Central Proteina Prima, di Jalan Medan - Tanjung Morawa KM 8, Kelurahan 5, Timbang Deli, Medan Amplas, Kota Medan, Senin (10/6/2024) lalu. 

Korban bernama Firman Indra Kusuma (41) seorang mandor, Riski wahyu pratama (24), pekerja buruh. Keduanya diduga tewas keracunan setelah masuk ke dalam tong berisi cairan kimia.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut, polisi telah melakukan penyelidikan di tempat dua pekerja yang meninggal dunia di area PT Central Proteina Prima.

Baca Juga : Pimpinan KPK Pastikan akan Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus OTT Proyek Jalan Sipiongot

"Soal tewasnya dua pekerja di PT Central Proteina Prima, pihak kita masih melakukan penyelidikan," sebut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (20/6/2024).

Pihak kepolisian, kata Hadi, juga mengambil sampel diduga berisikan bahan kimia dari dalam tong.

Dipastikannya, polisi sampai saat ini belum menghentikan kasus ini karena masih menunggu pemeriksaan sampel di laboratorium forensik Polda Sumut.

Baca Juga : Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Semak Belukar Medan Helvetia

Pada kasus dua pekerja pabrik pakan ternak PT Central Proteina Prima yang tewas tersebut pelapornya adalah personel Polsek Patumbak dengan laporan model A.

"Belum dihentikan. Kita masih menunggu hasil laboratorium."

(cw4/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : 8 Kecamatan Aceh Tamiang Terendam Banjir hingga Setinggi Pinggang, Ribuan Warga Mengungsi