Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Hong Kong Masukan Aktivis Perempuan Pro Demokrasi Agnes Chow Sebagai DPO

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Agnes Chow. (Foto: X/Twitter)

Polisi Hong Kong Masukan Aktivis Perempuan Pro Demokrasi Agnes Chow Sebagai DPO

Nusantaraterkini.co, HONG KONG - Kepolisian Hong Kong resmi memasukan Agnes Chow seorang aktivis perempuan pro demokrasi yang gagal membayar jaminan dan kabur ke Kanada, ke dalam 'daftar pencarian orang' (DPO).

Baca Juga : Timsus JCS Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Rumah Ibadah

Bahkan, Agnes diperingatkan akan dikejar seumur hidup oleh kepolisian kecuali dia akhirnya menyerah.

Baca Juga : Kapolda Sumut Mutasi 4 Kapolsek di Jajaran Polrestabes Medan, Salah Satunya Kapolsek Sunggal

Melansir Antara, Rabu (7/2/2024), seorang petugas polisi senior Hong Kong dalam konferensi pers mengutuk tindakan Chow dan mengatakan "tidak ada buronan yang berpikir dapat menghindari tanggung jawab pidana dengan meninggalkan wilayahnya".

Chow pada Desember mengatakan dirinya akan meninggalkan koloni Inggris tersebut untuk belajar di Kanada dan tidak berencana untuk kembali, dua tahun setelah pembebasannya dari penjara dimana dia menjalani hukuman akibat menghasut protes ilegal ada tahun 2019.

Baca Juga : Hong Kong Bersiap Terapkan Pajak Kripto Global 2028, Adopsi Standar OECD

Chow seharusnya melapor kembali ke Hong Kong pada akhir Desember namun tidak melakukannya.

Baca Juga : Hong Kong Kedatangan 8,4 Juta Wisatawan dalam Dua Bulan Pertama Tahun 2025

Media Jepang menjuluki Chow sebagai "Dewi Demokrasi" karena keterampilan berbahasa Jepang yang fasih hasil otodidak serta aktif melalui media sosial yang telah membantunya menjadi populer di Jepang.

(zie/nusantaraterkini.co)