Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polda Sumut Tangkap 2.112 Tersangka Jaringan Narkoba

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polda Sumut. (Foto: istimewa)

Polda Sumut Tangkap 2.112 Tersangka Jaringan Narkoba

Nusantaraterkini.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 1.558 kasus tindak pidana peredaran narkoba dalam kurun waktu tiga bulan sejak 12 September hingga 30 November 2023 di seluruh wilayah Provinsi Sumut.

Baca Juga : Enam Hari Operasi Keselamatan Toba 2026, Angka Kecelakaan di Sumut Turun 20 Persen

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 2.112 tersangka diamankan terdiri dari pemakai 467 orang dan jaringan narkoba 1.645 orang.

Baca Juga : Satgas Pangan Polda Sumut Sisir Pusat Pasar Medan, Pastikan Tak Ada Penimbunan Stok

"Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 263,38 kg, ganja 361,09 kg, pohon ganja 50.063 batang, pil ekstasi 6.243,75 butir, obat excimer 95 butir, obat tramadol 49 butir, obat triheksi fenidil 431 butir dan uang tunai Rp259.889.000," katanya, Kamis (30/11/2023).

Hadi menjelaskan, Polda Sumut terus berupaya memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut.

Baca Juga : Polda Sumut Tangkap 130 Pelaku Narkoba dalam Sepekan

Dia menyebutkan, razia di semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut ditingkatkan dengan rutin memeriksa setiap kendaraan yang melintas.

Baca Juga : Awali Tahun 2025, Polda Sumut Tancap Gas Tindak Tegas Praktek Perjudian

"Bahkan di pelabuhan maupun bandara juga diperketat pengawasannya untuk mengantisipasi masuknya narkoba," pungkasnya.

(zie/Nusantaraterkini.com)

Baca Juga : Lapas Cipinang Amankan 2 Warga Binaan Terkait Peredaran Vape Etomidate di Jakarta Selatan