nusantaraterkini.co, MEDAN - Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih menahan sekitar 44 demonstran yang berunjuk rasa di DPRD Sumut, pada Selasa (26/8/2025). Hingga Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 05.40 WIB, puluhan pengunjuk rasa yang terdiri dari mahasiswa dan warga sipil masih ditahan oleh petugas kepolisian.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh nusantaraterkini.co, para demonstran dikumpulkan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, namun polisi melarang pihak Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) sebagai pendamping hukum dan keluarga para demonstran untuk melihat kondisi sekaligus proses pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat tersebut.
“Kami tidak diberikan akses untuk melihat kondisi para demonstran. Ada sekitar 44 orang yang ditangkap,” ucap Staf Advokasi KontraS Sumut, Ady Yoga Kemit, Rabu pagi.
Baca Juga : Kunci Letter C Jadi Alat Andalan Pelaku Curanmor di Kaltim
Alasan polisi, kata Ady, karena puluhan demonstran itu sedang menjalani proses pemeriksaan. Namun, petugas tidak menjelaskan terkait pemeriksaan yang dimaksud.
Hal serupa juga disampaikan oleh salah seorang keluarga demonstran yang ditangkap, Ratih warga Kecamatan Medan Marelan. Dia mengaku gelisah karena belum berkomunikasi dengan adik laki-lakinya yang juga seorang warga sipil. Komunikasi mereka terputus sejak Selasa sore hingga Rabu pagi.
“Itu biasanya mereka yang ditangkap diperlakukan seperti apa ya?,” katanya saat ditemui nusantaraterkini.co di depan gerbang masuk Makopolda Sumut.
Baca Juga : Kapolsek Kediri Dilaporkan ke Polda NTB, Diduga Pukul Anggota karena Telat Apel
“Soalnya adik kami ini cuma kerja, enggak ikut demo. Kami khawatir dengan kondisinya,” imbuhnya.
Sementara itu, di luar gerbang pintu masuk Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, sejumlah teman hingga keluarga para demonstran yang ditangkap tampak berhadir. Mereka menanti kepastian tentang kabar para pengunjuk rasa tersebut selama berjam-jam.
Nusantaraterkini.co yang mencoba untuk melalukan peliputan mendapat larangan oleh petugas yang berada di pos penjagaan. Izin hanya diberikan kepada keluarga dan pendamping hukum saja. Meski tidak boleh melihat kondisi para demonstran.
Baca Juga : Musda Golkar, Andar Amin Harahap Terpilih Secara Aklamasi jadi Ketua DPD Sumut
Hingga berita ini dimuat, kepastian kabar puluhan orang yang ditangkap itu masih belum diketahui.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
