Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polisi Bongkar Sindikat Balpres Ilegal di Jakarta, 207 Bal Pakaian Bekas Diamankan

Polisi bongkar sindikat balpres ilegal di Jakarta. Sebanyak 207 bal pakaian bekas impor disita dari operasi di Duren Sawit hingga Padalarang.

Polisi Ungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal yang di Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
Polisi Ungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal yang di Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - berhasil menggagalkan jaringan perdagangan ilegal (balpres) yang beroperasi di wilayah , Jakarta Timur. Dari operasi tersebut, petugas menyita 207 bal pakaian bekas yang diduga kuat masuk ke Indonesia tanpa izin resmi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus , Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam menindak pelanggaran di sektor perdagangan serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU,” ujar Edy, dikutip, Minggu (16/11/2025).

Kasus tersebut bermula dari laporan warga pada 12 November 2025 mengenai sebuah truk engkel yang membawa pakaian bekas impor di kawasan Duren Sawit. Tim Subdit I Indag langsung bergerak ke lokasi dan menemukan 23 bal balpres di dalam truk tersebut. Sopir berinisial D langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan sopir, penyidik menelusuri jalur distribusi barang hingga ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan menangkap I, pria yang diduga sebagai koordinator penerimaan balpres tersebut.

“Seluruh barang bukti dan para saksi sudah diamankan. Penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memastikan kepastian hukum,” tambah Edy.

Pengembangan kasus membawa polisi ke , Bandung Barat. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu unit Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang mengangkut 184 bal pakaian bekas impor lainnya.

Semua barang bukti dan saksi kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih mendalam.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait