Dua Gudang LPG Oplosan Digerebek Tim Gabungan: Ribuan Tabung Gas Siap Edar Ditemukan
Dua gudang LPG oplosan yang terletak di Jalan Jala IV, Lingkungan III, Kelurahan Rengas Pulau, Pasar V, Marelan digerebek tim gabungan dari Badan
nusantaraterkini.co, MEDAN - Dua gudang LPG oplosan yang terletak di Jalan Jala IV, Lingkungan III, Kelurahan Rengas Pulau, Pasar V, Marelan digerebek tim gabungan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejatisu, Polri, Kodim 0201/Medan, Pertamina dan Disperindag Sumut, Senin (24/2/2025).
Dari lokasi, tim gabungan menemukan ribuan tabung gas siap edar. Diduga, pengelola merupakan salah seorang pensiunan polisi berinisial HUS (61).
Baca Juga : Kadis Pendidikan Madina Pecat Kepsek dan Guru Honor gegara Skandal Mesum
“Kita menemukan ribuan tabung gas dari berbagai jenis. Mulai dari tabung gas subsidi 3 kilogram hingga tabung gas 5,5, 12 dan 50 kilogram nonsubsidi. Ada yang berisi dan juga sebahagian kosong,” beber salah seorang personel BAIS yang ikut dalam penggerebekan itu.
Selain temuan tersebut, di lokasi gudang berpagar tinggi ini juga ditemukan peralatan untuk menyuntikkan atau alat konversi gas. Dimana, gas subsidi pada tabung 3 kilogram dikonversi ke tabung 5,5, 12 dan 50 kilogram dengan peralatan modifikasi.
Ribuan segel gas, kode batang (barcode) ilegal dan karet pengaman juga ditemukan di gudang itu. “Tidak ada seorang pun pekerja maupun pengelolanya yang ditemukan. Alhamdulillah, kita punya barang bukti yang sangat banyak di sini,” tuturnya.
Baca Juga : Bumdes Panglong di Desa Halaban Lenyap, Kepala Desa Ngaku Kalah Bersaing dan Salahkan Warga
Sementara, Sigit, perwakilan Pertamina yang ikut serta dalam penggerebekan itu mengatakan Barcode yang menempel di tabung gas nonsubsidi di lokasi penggerebekan dipastikan tidak terdaftar alias palsu.
“Barcode yang kita scan tidak terdaftar. Keterangan yang muncul di aplikasi menyatakan produknya palsu. Peralatan konversinya juga modifikasi. Ini kita pastikan ilegal,” tutur Sigit.
Dalam perhari, produksi gas nonsubsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram diperkirakan mencapai ribuan tabung dan ratusan gas tabung 50 kilogram.
Baca Juga : Anggota Komisi III Desak Polisi Tindak Tegas Penimbun LPG 3 Kg usai Banyaknya Laporan Warga
"Kerugian negara dalam per tahun diprediksi mencapai Rp153 Miliar lebih," terangnya.
Di lokasi gudang tersebut, juga ditemukan barang bukti berupa air softgun dan ratusan mimis, 2 buku rekening tabungan, 9 alat komunikasi HT, 2 unit HP android, beberapa kartu Identitas, uang Rp300 ribu dan beberapa unit mobil pickup.
Barang bukti yang ditemukan tersebut, kemidian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diamankan dan proses hukum lebih lanjut. Untuk para tersangka pengelola usaha ilegal ini masih dalam proses penyelidikan.
Diinformasikan, sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dinyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang disubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALSidang Pencurian Sparepart Mobil di PN Medan, Saksi Beberkan Kronologi Penangkapan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIPemkab Pasbar Dukung Penguatan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Ophir
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
-
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan