Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ekstasi Hasil Tangkapan September 2026
Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ekstasi Hasil Tangkapan September 2026
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang September 2026 yang digelar di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Palembang pada, Senin (28/9/2026).
Kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen institusi kepolisian dalam menjalankan proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus memutus rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP M. Syeh Kopek menyebut jika seluruh tahapan penanganan barang bukti dijalankan sesuai standar operasional yang sangat ketat guna menjamin akuntabilitas penyidikan.
โSetiap gram barang bukti yang diamankan diproses sesuai standar operasional yang ketat dan diawasi secara cermat, sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan. Kami hadir untuk memberikan kepastian hukum yang tegas sekaligus membentengi keluarga Indonesia dari bahaya narkoba,โ ujar AKBP M. Syeh Kopek.
Berdasarkan data rekapitulasi yang dihimpun dari 20 Laporan Polisi (LP) di berbagai wilayah hukum, aparat kepolisian berhasil mengamankan 29 orang tersangka.ย
Seluruh pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sebanyak 34.304 jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika.
โAdapun total barang bukti awal yang disita meliputi 3.242,71 gram sabu, 0,73 gram ganja, serta 938 butir pil ekstasi dengan taksiran nilai ekonomis mencapai Rp2.180.127.460,โ terangnya.
Setelah dilakukan penyisihan untuk kepentingan pembuktian di persidangan serta uji laboratorium forensik, Ditresnarkoba sumsel" class="article-tag-link" rel="tag">Polda Sumsel resmi memusnahkan 3.237,88 gram sabu, 0,447 gram ganja, dan 914 butir ekstasi.
โWilayah pengungkapan kasus tersebut meliputi Kota Palembang sebanyak 7 LP, Musi Banyuasin 5 LP, Ogan Ilir 3 LP, Banyuasin 2 LP, serta masing-masing 1 LP di wilayah Ogan Komering Ilir, Muara Enim, dan Prabumulih,โ ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Muโmin Wijaya menambahkan bahwa langkah pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara terbuka untuk menjamin kepastian hukum serta melindungi masyarakat.
โKami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, terbuka, dan akuntabel demi menjamin kepastian hukum serta menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,โ pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALSidang Korupsi Proyek DEK Padangsidimpuan, Hakim Dalami Dugaan Fee 25 Persen
hendra·21 menit yang lalu -
SUMSELHeboh di Medsos, Penampakan Satwa Diduga Beruang Hitam Gegerkan Warga Sungai Rambang Muara Enim
hendra·40 menit yang lalu -
NEWSFrederik Kalalembang Sentil Dirjen Pas soal Lapas Mewah: Kejadian Luar Biasa Kok Utus Staf?
hendra·1 jam yang lalu -
-
NEWSMahasiswa Poltekpel Aceh Meninggal Saat Ospek, Keluarga Soroti Lebam di Tubuh
hendra·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPolda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ekstasi Hasil Tangkapan September 2026
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Siap Dukung Keterbukaan Informasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kredit Macet BRI Titi Papan, Hakim Pertanyakan Validitas Usaha Para Nasabah
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALTarget Operasi Sikat I Musi 2026, Polsek Rambang Bekuk Pembobol Rumah di Muara Enim
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWSDirjenpas Buka-bukaan soal Foto Jimmy Masrin dan Bangunan Mirip Kontainer di Lapas Cibinong
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan