Target Operasi Sikat I Musi 2026, Polsek Rambang Bekuk Pembobol Rumah di Muara Enim
Polsek Rambang meringkus pelaku pembobolan rumah target Operasi Sikat I Musi 2026 beserta barang buktinya
Nusantaraterkini.co, MUARA ENIM - Unit Reskrim Polsek Rambang Polres Muara Enim berhasil meringkus seorang pria berinisial S (50) yang menjadi target operasi dalam penegakan hukum Operasi Sikat I Musi 2026 terkait kasus pencurian dengan pemberatan di Dusun IV, Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Senin (28/9/2026).
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan korban bernama Samsul Huda (55), seorang petani setempat, yang mendapati rumahnya dibobol pencuri setelah ditinggal berkunjung ke Kota Prabumulih pada Selasa (17/2/ 2026) silam.
Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain Afinata menyampaikan, penangkapan tersangka merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan meresahkan.
โUnit Reskrim Polsek Rambang telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,โ ujar Zulkarnain.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Team Macan Putih Unit Reskrim Polsek Rambang mendapati informasi keberadaan pelaku di Unit VII, Desa Karya Mulia, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, pada Senin (14/9/2026) malam.
Dengan berkoordinasi bersama perangkat desa setempat, petugas langsung menggerebek rumah anak tersangka dan berhasil mengamankan S (50) tanpa perlawanan sebelum digelandang ke Mapolsek Rambang.
Dari tangan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti hasil curian berupa satu pucuk senapan angin merek Canon, satu unit telepon seluler Nokia Type 100 warna biru, serta satu unit senter kepala merek Sunpro warna hitam.
Ia menambahkan, saat ini tersangka telah resmi ditahan sejak 15 September 2026 guna melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
โTersangka dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Rambang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,โ pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELPolda Sumsel Siap Dukung Keterbukaan Informasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara
hendra·25 menit yang lalu -
KRIMINALSidang Kredit Macet BRI Titi Papan, Hakim Pertanyakan Validitas Usaha Para Nasabah
hendra·34 menit yang lalu -
KRIMINALTarget Operasi Sikat I Musi 2026, Polsek Rambang Bekuk Pembobol Rumah di Muara Enim
Rozie Winata·38 menit yang lalu -
NEWSDirjenpas Buka-bukaan soal Foto Jimmy Masrin dan Bangunan Mirip Kontainer di Lapas Cibinong
hendra·56 menit yang lalu -
KRIMINALSatresnarkoba Polres Binjai Tangkap 4 Terduga Pengedar, Sita Sabu dan 7 Butir Ekstasi
hendra·1 jam yang lalu -
NASIONALMuseum Bing Slamet Resmi Dibuka, Bang Azran: Merawat Warisan Maestro untuk Generasi Muda
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumut Sikat 485 Tersangka Curat dan Curas dalam Dua Pekan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKKelakar Bobby Nasution ke Maba di UMSU: Banyak-banyak Foto Pas Kuliah, Biar Ada Bukti Ijazah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Raih Apresiasi Kakorbinmas Baharkam Polri Berkat Capaian Gerakan Pangan Murah dan Satkamling
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
EKONOMIAwal Pekan Loyo, Harga Emas Antam Jatuh ke Rp2.597.000 Per Gram
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan