Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

PH Pendeta Asaf Datangi Polrestabes Medan, LP Sudah Tiga Tahun Ditangguhkan

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Bagus Kurniawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
PH Pendeta Asaf Datangi Polrestabes Medan, LP Sudah Tiga Tahun Ditangguhkan

Nusantaraterkini.co, Medan - berdasarkan surat bernomor STTLP/23/I/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA menerangkan pada tanggal (6/1/2022) Pdt Asaf T Marpaung membuat laporan atas diragukan kedoktorannya oleh pemilik akun youtube bernama "Abdul Chanel".

Kasus ini lalu dilimpahkan ke Polrestabes Medan, hingga berjalan 3 tahun hingga sampai saat ini tidak ada kepastian hukum.

BACA JUGA: TPU Simalingkar Jadi Saksi Banyaknya Korban Virus Corona di Medan pada Tahun 2020

Bermula didalam video youtube dengan akun "Abdul Chanel" mengatakan bahwa mereka meragukan dengan gelar kedoktoran Pdt Asaf.

Dari amatan nusantaraterkini.co, pada Senin (23/6/2025) pukul 13.30 wib kuasa hukum dari Pdt Asaf, Samuel Marpaung datangi Polrestabes Medan.

Ia mempertanyakan langsung kepada pihak Polrestabes Medan yang saat ini masih belum kunjung ada kepastian hukum.

"Sudah ulang tahun yang ketiga, dan saya hadir disini untuk mempertanyakan tentang LP kita tentang kasus UU ITE sudah sampai mana kepastian hukumnya yang saat ini tidak kunjung tiba," ucapnya saat ditemui di Mapolrestabes Medan, pada Senin (23/6/2025) pukul 13.40 wib.

Samuel mengatakan adanya kasus ini, dimana kliennya dikatakan mempunyai gelar palsu oleh pihak terlapor.

"Klien saya Pdt Asaf dikatakan bahwasanya gelarnya tidak asli hanya doktor-doktoran yang tidak jelas di dalam video tersebut, dan jelas saja klien saya itu mendapat gelar doktor di Jerusalem Univercity," jelasnya.

Samuel mengatakan kliennya merupakan seorang tokoh agama dan pendiri rumah ibadah yaitu gereja.

"Seperti kita ketahui orang yang melapor ini seorang pendeta artinya tokoh agama, pendiri gereja, dan pemuka agama," tuturnya.

Ia mengatakan bahwa kepolisian harus tegakkan keadilan dan muliakan Undang-Undang yang berlaku.

"Cukup jalan tol yang macet pikiran jangan, dan harusnya saya advokat dan pihak kepolisian sama-sama bekerja untuk tegakkan keadilan kita juga penegak keadilan dan harus muliakan KUHAP," jelasnya.

BACA JUGA: Marsada Band Semarakkan Samosir Band Festival dengan Meriah

Sementara itu, juru periksa Polrestabes Medan yang menangani kasus Pdt Asaf, Herbet Simatupang ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan akan segera memproses kasus tersebut.

"Kami lakuin yang terbaik dan saat ini sudah kita proses dan akan kita gelar secepatnya," ucap singkat.

(Cw2/Nusantaraterkini.co)