Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pertalite Dicampur Pewarna Agar Serupa Pertamax, Bareskrim Tindak Empat SPBU Curang

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Ilham Al Banjari
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjend Pol Nunung Syaifuddin. (Foto: Istimewa)

Pertalite Dicampur Pewarna Agar Serupa Pertamax, Bareskrim Tindak Empat SPBU Curang 

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Bareskrim Polri menindak sebanyak empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) usai kedapatan melakukan praktik curang antara lain mencampur bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dengan pewarna agar menyerupai Pertamax.

Baca Juga : Bareskrim Bongkar Sindikat Timah Ilegal Babel–Malaysia, 11 Orang Ditahan

Keempat SPBU ini masing-masing berlokasi di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Kemudian di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca Juga : Komisi III Dukung Penindakan, Publik Tunggu Konsistensi Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internal

Selanjutnya, di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Kemudian SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Jadi sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjend Pol Nunung Syaifuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (29/3/2024).

Baca Juga : Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Libatkan Petugas SPBU, Berikut Lokasinya

Nunung mengatakan, keempat SPBU ini ditindak karena menjual BBM Pertalite yang dicampur pewarna agar menyerupai Pertamax. Dia mengatakan saat ini pihaknya sudah menetapkan lima orang tersangka baik operator hingga manajer SPBU.

Baca Juga : Polisi Bongkar Modus Mafia BBM di Medan dan Deliserdang: Pakai Tangki Modifikasi, Untung hingga Rp5 Juta Sehari

Dalam penanganan perkara ini, kata Nunung, Subdit III Dittipidter telah membuat atau menerbitkan tiga laporan polisi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka, serta menyita barang bukti.

Adapun para tersangka yaitu RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) selaku manajer SPBU, DM (41) selaku manejer dan pengawas, RI (24) dan (AH).

Baca Juga : Tak Terima SPBU Tutup, Pengendara Motor Ngamuk Saat Antrean Panjang di Rambung

“Barang bukti yang kami sita sejumlah total dari empat SPBU ini ada 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di empat tangki pendam SPBU tersebut,” katanya.

Baca Juga : Harga BBM Naik, Komisi XII: Energi Indonesia Rentan Terpengaruh Geopolitik Global

Rincian barang bukti tersebut, dari SPBU Karang Tengah 9.004 liter, SPBU Pinang Kota, Tangerang 3.700 liter, SPBU Kebon Jeruk 6.814 liter, dan SPBU Cimanggis Kota Depok 9.528 liter.

“Selain itu kami juga menyita sampel masing-masing yakni lima liter BBM Pertalite yang sudah dicampur zat pewarna sehingga menyerupai Pertamax,” kata Nunung.

Lebih lanjut, dia menyebut penyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.

Penyidik lanjutnya, juga menyita dokumen pemesanan atau DO dan penjualan BBM, serta alat komunikasi yang hasil penjualan BBM dengan total penjualan 111.552.000 liter.

"Perbuatan ini dilakukan pelaku sejak Januari 2023 sampai Januari 2024, diperkirakan dari kecurangan atau penyimpangan ini pelaku sudah mendapatkan keuntungan lebih dari Rp2 miliar. Motif dari para pelaku untuk adalah ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya,” ungkap Nunung.

Pelaku mendapat keuntungan dari penjualan Pertalite yang diubah menjadi Pertamax. Jika Pertalite harga jual Rp10.000, setelah diubah warna menyerupai Pertamax dijual dengan harga Rp12.950 per liter.

“Jadi ada disparitas harga hampir Rp3.000 atau tepatnya Rp2.950,” pungkasnya.

(HAM/nusantaraterkini.co)