Nusantaraterkini.co, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto meluncurkan secara resmi e-Katalog versi 6.0 sebagai salah satu upaya memerangi korupsi dan meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran.
“Katalog versi 6.0 ini diharapkan dapat mengurangi 20% hingga 30% biaya pengadaan, menurunkan biaya administrasi sampai dengan 40-50%,” tutur Prabowo, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga : Kumpulkan Pimpinan TNI-Polri, Langkah Presiden Prabowo Dinilai Sarat Pesan Politik
Lebih lanjut, Prabowo turut menyampaikan bahwa penggunaan e-Katalog versi 6.0 ini akan dimulai pada 1 Januari 2025 mendatang.
Baca Juga : Oposisi Mandek, Prabowo Nyaman: Peta Pilpres 2029 Terlalu Sepi Lawan
“Marilah kita wujudkan Pemerintahan yang bersih melalui semua upaya leadership yang baik dan penggunaan teknologi tentunya. Di ujungnya kita harus berani tegakkan hukum,” ujar Prabowo.
Hal itu juga dikatakan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Melalui pengembangan e-Katalog versi 6.0, akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pada seluruh barang jasa pemerintah di mana seluruh proses transaksi mulai dari pemesanan kontrak, pembayaran, sampai pengiriman barang akan terintegrasi dalam satu platform.
Baca Juga : Said Abdullah Desak PT Agrinas Batalkan Impor 105 Ribu Mobil India: Ini Memunggungi Jalan Presiden
"Selain itu pada e-Katalog versi 6.0 ini juga para pihak akan semakin dimudahkan untuk melakukan pembayaran, juga pelaporan pajak atas pembelian barang dan jasa," ucap Luhut.
Baca Juga : Impor Pick-Up India Picu Polemik, DPR Desak Transparansi Pemerintah
Luhut membeberkan setidaknya lima dampak positif yang dapat dicapai melalui implementasi e-katalog versi 6.0. Pertama, penghematan biaya melalui pengurangan 20-30 persen pengadaan. Kedua, efisiensi waktu dari proses yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan kini dapat dipercepat menjadi hanya beberapa minggu berkat otomatisasi dan implementasi sistem digital.
Ketiga, transparansi dan akuntabilitas, karena sistem seperti e-katalog memastikan harga yang transparan dan bersaing sekaligus meminimalkan intervensi manusia dalam proses pengadaan.
Baca Juga : Terungkap Fakta Baru UPTD PUPR Gunungtua Minta Fee Rp 450 Juta Uang Klik E-Katalog
“Ini juga akan meminimalkan perilaku korupsi. Keempat, peningkatan partisipasi penyedia karena dengan sistem online penyediaan barang jasa kini lebih mudah berpartisipasi tanpa terkendala oleh lokasi atau birokrasi yang kompleks,” jelas Luhut.
Baca Juga : KPK Ungkap Upaya Kongkalikong Rekayasa e-Katalog Kasus Jalan di Sumut
Sebagai contoh, Luhut menyebut, implementasi e-katalog Indonesia berhasil menarik lebih dari 13 ribu penyedia. Hal ini membuka peluang besar bagi UMKM untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional.
“Kelima, optimalisasi anggaran dengan melibatkan analisa data dalam sistem digital pemerintah dapat merancang pengeluaran yang strategis sekaligus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tandasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
