Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Penguatan Otonomi Daerah, DPD Siap Perkuat Sinergi dengan Kemendagri

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Ketua DPD, GKR Hemas. (Foto: DPD)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelaksanaan otonomi daerah melalui sinergi yang lebih solid dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua DPD, GKR Hemas menyampaikan, DPD RI memiliki legitimasi kuat untuk memastikan bahwa aspirasi daerah diperjuangkan dan diakomodasi dalam setiap kebijakan nasional.

 

"Kami ingin memastikan pelaksanaan otonomi daerah berjalan sesuai cita-cita reformasi dan kebutuhan masyarakat di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga : Gubernur Protes Pemangkasan TKD ke Pusat, Ketua DPD: Faktor Tanggung Jawab Politik ke Masyarakat

Hemas juga menyoroti berbagai persoalan krusial yang ditemukan dalam pengawasan DPD RI terkait implementasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah, antara lain belum ditetapkannya regulasi turunan seperti PP Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) dan ketidaktegasan pembagian kewenangan antara pusat dan daerah.

"Konflik kewenangan lintas sektor, terbatasnya kapasitas kelembagaan dan pengelolaan keuangan daerah serta kurang optimalnya peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) juga bagian dari persoalan krusial yang perlu di benahi, untuk itu kualitas pelayanan publik dan birokrasi daerah yang masih perlu ditingkatkan," katanya.

Lebih lanjut Hemas menegaskan, dalam konteks otonomi khusus, diperlukan adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaannya di Aceh, DI Yogyakarta, Papua, termasuk 6 provinsi hasil pemekaran Papua, serta Daerah Khusus Jakarta. 

Ia menekankan pentingnya penataan kewenangan yang lebih jelas, penyempurnaan mekanisme pengelolaan keuangan otsus dan dana keistimewaan, serta sinergi lintas kementerian dengan dukungan DPD RI.

Baca Juga : Senator Dedi Batubara Kritik Sentralisasi, Desak Penguatan Otonomi Daerah

“Otonomi khusus harus memberi hasil nyata bagi masyarakat. Karena itu, penataan kewenangan dan tata kelola keuangan harus diperkuat dengan melibatkan DPD RI sebagai representasi daerah,” tegasnya.

Hemas juga menekankan perlunya mekanisme kolaboratif antara DPD RI dan Kemendagri, termasuk forum konsultatif secara berkala untuk menindaklanjuti temuan pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang dan implementasi Perda.

“Kami berharap Kemendagri dan DPD RI dapat membangun pola kerja yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Tujuannya jelas: memperkuat pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah demi kepentingan masyarakat dan daerah,” tegasnya.

"Selain itu, beberapa kebijakan yang bersifat re-sentralisasi dinilai mempersempit ruang gerak daerah, terutama dalam pengelolaan urusan strategis seperti pertambangan, kehutanan, perumahan, dan kelautan, " tandasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co