Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pengemudi Ojol Rekayasa Pembegalan, Terancam Pidana Berita Bohong dan Penyalahgunaan Narkoba

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tangkapan layar video Taufik driver ojek online yang mengaku sebagai korban begal, Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 04.00 WIB./Ist

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), mengungkap laporan pembegalan yang dibuat oleh seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Taufik (39) ternyata tidak benar.

Taufik telah dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penyebaran berita bohong, setelah hasil penyelidikan membuktikan bahwa klaimnya hanya rekayasa.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan laporan terhadap Taufik telah dibuat oleh personel polisi, dengan menggunakan laporan model A, yakni laporan yang dibuat oleh petugas kepolisian tanpa adanya pelapor masyarakat.

Baca Juga : Polres Tapsel Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Paluta

“Laporan polisi model A sudah dibuat terkait penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh pengemudi ojol tersebut. Saat ini kita juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan,” ucapnya, Rabu (9/10/2024).

Diketahui, keheboan itu bermula, ketika rekaman video Taufik mengaku dibegal di Jalan Sei Batang Hari, Medan, Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam video rekaman tersebut, memperlihatkan Taufik duduk dengan wajah lemas, mengenakan jaket ojek online dan celana jeans yang koyak di bagian kaki kiri.

Baca Juga : Polres Tapsel Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Simangambat Paluta

Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Medan Sunggal, terungkap bahwa kejadian tersebut hanyalah rekayasa.

“Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Taufik sebenarnya menitipkan sepeda motornya kepada rekan sesama pengemudi ojek online. Saat kejadian yang disebutkan, Taufik justru berada di sebuah indekos bersama seorang perempuan. Ia mengarang cerita dibegal karena takut ketahuan oleh istrinya,” jelas Hadi.

Kemudian, Taufik mengakui klaimnya tersebut melalui video klarifikasi yang beredar di sosial media. Dalam video tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak kepolisian atas rekayasa yang dibuatnya.

“Saya di sini menyatakan dan membenarkan bahwa laporan yang saya buat tentang motor saya yang hilang atau dibegal itu tidak benar. Saya meminta maaf kepada pihak kepolisian dan warga Medan karena telah membuat kegaduhan dan menyampaikan laporan palsu,” ucap Taufik.

Selanjutnya, selain terancam dikenakan pasal penyebaran berita bohong, Taufik juga terancam pidana penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urin, Taufik dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih mendalami dugaan penyalahgunaan tersebut, termasuk keterlibatan perempuan yang diduga bersamanya saat itu.

“Kita masih mendalami keberadaan teman perempuan yang bersamanya. Hasil tes urinnya menunjukkan positif narkoba, dan saat ini kami sedang menelusuri apakah ada penyalahgunaan narkoba bersama perempuan tersebut,” lanjut Hadi.

Terpisah, menanggapi laporan kepolisian tersebut, pihak keluarga Taufik menyampaikan bahwa mereka merasa terpukul atas perilaku Taufik.

Pihak keluarga mengungkapkan, jika Taufik sempat mengalami masalah keluarga yang mengakibatkan dirinya stres sehingga mengambil keputusan yang keliru.

“Kami sangat terpukul dengan apa yang terjadi. Taufik memang sempat punya masalah keluarga yang membuatnya stres. Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan dia diberi kesempatan untuk memperbaiki diri,” ujar anggota keluarga Taufik, yang enggan menerakan identitas.

Selanjutnya, pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut, mencari keberadaan sepeda motor milik Taufik hingga menyelidiki perekam video pengakuan palsu yang tersebar di media sosial.

“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi terkait keberadaan sepeda motornya. Kami juga sedang menelusuri siapa yang merekam dan menyebarkan video klarifikasi tersebut,” tutup Hadi.

Dengan laporan model A yang telah dibuat, Taufik saat ini berada dalam pengawasan kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. .

(cw7/nusantaraterkini.co)