Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pengamat Sosial: Pengungkapan Kasus Stunting di Madina Pulihkan Kepercayaan Publik

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Muhammad Reza
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pengamat Sosial dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Sahran Sahputra. (Foto: dok Ist)

Nusantaraterkini.co, MADINA - Pengungkapan kasus dugaan Korupsi Stunting ini bukan hanya penegakan hukum, namun juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.

Hal ini diungkapkan oleh pengamat sosial dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Sahran Sahputra ketika menanggapi lambatnya proses penyelidikan kasus Dugaan Stunting 2022-2023 di Kabupaten Mandailing Natal.

Putra mengatakan, dugaan korupsi dana stunting merupakan salah satu pelanggaran serius. Khususnya pada kontrak sosial antara negara dan warganya.

Baca Juga : Mantan Ketua KPK Minta Kejati Sumut Segera Umumkan Tersangka dalam Kasus Stunting Madina 

Menurutnya, dana stunting adalah bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat khususnya anak-anak dan keluarga miskin.

"Dana stunting ini, merupakan tanggungjawab sosial negara. Kepada kelompok keluarga yang rentan. Namun karena ulah oknum-oknum yang serakah mengakibatkan masa depan anak-anak jadi terancam," tuturnya, Kamis (14/8/2025).

Dia menilai, akibat keserakahan ini tak hanya neraca negara yang rusak. Namun pertumbuhan generasi penerus akan mengalami kerusakan. Kemudian, akibat dugaan korupsi ini juga kepercayaan publik akan semakin hilang.

Baca Juga : MARAK Sumut Minta Kajati Segera Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina

"Masyarakat sudah pasti merasa disakiti. Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat pun akhirnya mengalami kemunduran. Karena itu APH seharusnya ungkap siapa yang bertanggung jawab," tegasnya.

Putra menjelaskan akibat prilaku korupsi ini berpotensi merusak moral kolektif masyarakat. Sehingga menimbulkan ketimpangan dan menurunkan etika publik.

"Sekali lagi, APH harus segera tuntaskan kasus dugaan ini korupsi Stunting ini. Jangan biarkan mengendap tanpa kejelasan dan adanya orang yang bertanggung jawab," tutupnya.

(Mra/Nusantaraterkini.co)