Nusantaratekini.co, JAKARTA - Direktur Eksekutif PPI, Adi Prayitno menepis anggapan adanya keretakan hubungan antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto setelah pemerintah memblokir anggaran pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).
Menurutnya, pemblokiran anggaran IKN tidak bisa dilihat sebagai indikasi keretakan hubungan kedua tokoh tersebut. Dia mengungkapkan, adanya koreksi terhadap kebijakan-kebijakan yang mencakup proyek strategi nasional, pengelolaan APBN, dan sektor infrastruktur, hal itu sama sekali tidak berarti bahwa Prabowo dan Jokowi mulai bermusuhan.
“Kalau dilihat dari gestur politiknya Prabowo masih menganggap Jokowi sebagai orang penting yang diperlakukan sama seperti presiden sebelumnya,” ujarnya, Senin (10/2/2025).
Selain itu, koreksi yang terjadi merupakan bagian dari evaluasi kebijakan dalam rangka mencapai efisiensi dan efektivitas pemerintahan Prabowo-Gibran, bukan merupakan cerminan dari konflik personal atau politik antara kedua tokoh.
“Hubungan baik antara mereka tetap dijaga dan dirawat,” imbuhnya.
Baca Juga: Akhiri Kontroversi IKN, MPR Ajak Semua Pihak Ikuti Arahan Presiden Prabowo
Karena itu, dia meminta publik tidak mudah menyimpulkan revisi terhadap kebijakan-kebijakan strategis merupakan bukti adanya keretakan hubungan antara Prabowo dan Jokowi. Pasalnya, dalam dunia politik, perbedaan pandangan dan pendekatan merupakan hal yang wajar dan harus dilihat dari konteks upaya mencapai efisiensi serta kemajuan bagi bangsa.
Masih Punya Waktu
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, jika pemerintah masih punya banyak waktu untuk memindahkan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pasalnya, kata dia, sudah diputuskan master plan pembangunan IKN itu mencapai 23 tahun atau hingga 2045.
"Perlu juga dicatat bahwa Pembangunan, Pemindahan Ibu Kota Negara ini dalam master plan Itu terjadi 23 tahun sampai 2045. Jadi artinya pemerintah seperti kita ini masih punya waktu cukup panjang untuk memang betul-betul memindahkan Ibu Kota kita ke sana," kata Doli.
"Jadi waktu 19 tahun ini lah yang saya kira nanti akan dikelola, dimanage oleh pemerintahan Pak Presiden Prabowo Selama lima tahun ini sehingga memang ada progres ya, proses pemindahan itu seperti apa," sambungnya.
Baca Juga: Anggaran Diblokir, Menteri PU Pusing Ditanya Progres IKN
Selain itu, soal adanya pengetatan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah hal itu dianggapnya wajar.
"Bukan negara kita Indonesia aja, juga sedang harus dilakukan pengetatan-pengetatan, pengetatan anggaran, lakukan efisiensi. Nah, makanya saya kira semua program, ya termasuk program yang anggarannya besar-besar Ya, mungkin harus ada penyesuaian-penyesuaian dulu sekarang," ujarnya.
Lebih lanjut Doli mengatakan, secara legal pemindahan ibu kota negara ke IKN sudah dilakukan berdasarkan UU IKN. Kota Jakarta juga sudah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.
Kendati begitu, menurutnya, peresmian belum dilakukan karena Presiden RI Prabowo Subianto belum mengeluarkan Keputusan Presiden.
"Nah, tinggal persoalannya bentuk konkret pindahnya itu kan melalui Kepres. Nah, ini yang saya kira Nanti saya yakin Pak Prabowo punya pertimbangan khusus dan paling tahu kapan momentumnya itu. Nah, melihat perkembangan yang terjadi sekarang," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum merealisasikan atau membelanjakan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2025. Hal itu menyusul adanya efisiensi anggaran Kementerian PU yang mencapai Rp81,38 triliun, dan hanya menyisakan anggaran pada tahun ini sebesar Rp29,57 triliun saja.
“Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada semua. Kan tadi saya bilang, anggaran kita diblokir semua, (jadi belum bisa) tanya progres,” katanya.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
