nusantaraterkini.co, INDRAMAYU - Yuli Yasmi, istri dari Robiin, eks anggota DPRD Indramayu yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar menceritakan awal mula sang suami berangkat dan bekerja di Negeri Tanah Emas tersebut (julukan Myanmar).
Yuli mengatakan, Robiin berangkat ke Myanmar untuk bekerja pada September 2023 lalu. Robiin, kata Yuli, dipaksa untuk bekerja sebagai pelaku penipuan online.
Baca Juga : Eks Anggota DPRD Indramayu Diduga Jadi Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Myanmar
Penipuan itu, kata Yuli, berjenis scam atau penipuan daring. Penipuan ini memang kerap terjadi di Myanmar
"Jadi Robiin bukan bekerja sebagai operator judi online (judol). Dia di Myanmar dipaksa menjadi bagian pelakunya penipuan onlinen atau scammer. Bisanya kalo judol itu di Kamboja, kan disana resmi," benernya, Sabtu (18/1/2025).
Yuli mengaku jika Robiin beberapa kali menghubungi pihak keluarga dan meminta agar pemerintah Indonesia bisa secepatnya membebaskan dan membawa mereka kembali ke kampung halaman.
Baca Juga : Seorang Anggota Satgas Damai Cartenz Tewas Ditembak KKB di Elelim: Alami Luka Bagian Leher
"Sekitar dua minggu lalu Robiin ada menghubungi kami. Dalam percakapan itu, Robiin meminta dibebaskan dan kembali ke kampung halaman. Dia berharap pemerintah Indonesia segera membebaskannya," ujar Yuli.
Yuli juga mengaku kalau kasus itu sudah dilaporkan ke pemerintah Indonesia. Bahkan, kata Yuli, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar juga telah melakukan komunikasi kepadanya dirinya.
Baca Juga : Mafia PETI Kotanopan 'Lempar Kotoran' ke Wajah Kapolres Madina, Pagi Ditertibkan, Malam Kembali Beroperasi
"Pihak pemerintah masih mengalami kesulitan dalam mengambil tindakan karena lokasi mereka yang terlalu jauh dari jangkauan," pungkasnya.
KBRI Yangon memberi informasi bahwa Robiin disarankan untuk menghubungi hotline yang disediakan oleh kedutaan. Namun, hingga kini, proses pemulangan keempat WNI tersebut masih terkendala.
“Suami hanya menghubungi via chat mas. Chat itu sekitar 3 bulan lalu. Jawaban dari hotline yangoon meminta sharelok dan berkas kayak paspor, tapi sampai sekarang belum ada utusan KBRI atau KBRI-nya langsung ke perusahaan,” ujar Yuli.
Yuli berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia dan berharap agar suaminya dan tiga WNI lainnya dapat segera dipulangkan.
(Dra/nusantaraterkini.co).
