Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemuda Perjaka Minta Perlindungan ke LBH, Merasa Tertekan Dikejar Janda Beranak Dua

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Ragil
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pemuda perjaka, MA (baju putih) didampingi ibunya meminta perlindungan hukum ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa, Rabu (16/7/2025). (Foto: Istimewa)

Nusantaraterkini.co, PEKALONGAN - MA (23) pemuda perjaka, warga Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah mengaku tertekan lantaran dikejar-kejar S, seorang janda beranak dua. 

Baca Juga: Patroli Gabungan Ditlantas Polda Sumut Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Badan Jalan

Bahkan saking takutnya sang perjaka tersebut minta didampingi ibunya untuk mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa untuk mendapatkan perlindungan hukum terkait masalah yang dihadapinya, Rabu (16/7/2025).

Kisah nyata yang sedikit menggelikan ini berawal dari keduanya, MA dan S, berkenalan via platform media sosial, beberapa waktu lalu. 

Setelah beberapa kali berkomunikasi, keduanya sepakat untuk copy darat (bertemu) di sekitar daerah Tangkil, Kedungwuni, kemudian melanjutkan pertemuan dengan jalan-jalan ke Kajen untuk saling mengenal lebih jauh.

Berjalanya waktu, hubungan mereka semakin dekat hingga menumbuhkan benih-benih cinta. Dalam dua bulan belakangan ini, keduanya kerap menghabiskan waktu bersama di tempat kos.

“Dia (S) yang sering mengajak bertemu di kamar kos,” ujar MA.

Akan tetapi hubungan mereka rupanya tidak mulus, keduanya mulai sering menghadapi masalah, seperti kejadian saat MA menghapus foto moment kebersamaan mereka yang sebelumnya dijadikan latar belakang layar ponselnya.

“Saya mulai meragukan perasaannya, apalagi setelah melihat beberapa percakapannya dengan laki-laki lain yang menurut saya terlalu akrab. Karena itu, saya memutuskan untuk menjaga jarak,” tambah MA yang berprofesi sebagai penjahit ini.

Masalah semakin rumit ketika S datang bersama seorang pria yang mengaku sebagai pamannya dan melontarkan ancaman kepada MA. 

Mereka menuntut agar M-A menikahi S, dan jika tidak akan melaporkannya ke pihak berwajib.

“Beberapa hari yang lalu, dia datang ke rumah bersama pakdenya, yang katanya seorang anggota kepolisian. Mereka mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum jika saya tidak mau menikahinya,” kata MA.

Baca Juga: Petugas Keamanan Benarkan KPK Periksa Saksi-saksi Kasus Suap Proyek Jalan di Dalam Gedung BPKP Sumut

Pihak LBH Adhyaksa, melalui kuasa hukum Didik Pramono, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada MA.

“Kami akan mendampingi MA apabila ada tindakan hukum yang diambil oleh pihak lawan,” ujarnya.

(rgl/nusantaraterkini.co)