Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemprov Sumut Dorong Optimalisasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemprov Sumut Dorong Optimalisasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bagikan:
Pemprov Sumut Dorong Optimalisasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemprov Sumut Dorong Optimalisasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
A A

Nusantaraterkini.co, Medan - Gubernur Sumatera Utara, menandatangani Instruksi Gubernur Sumatera Utara Tentang Kolaborasi Sumut Berkah untuk Peningkatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Menuju Optimalisasi Cakupan Semesta (Universal Coverage).

“Benar, kemarin kami berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bahwa Gubernur telah menandatangani INGUB terkait implementasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Sumatera” Ungkap Kepala Kantor Medan Kota Jefri Iswanto.

Baca Juga : Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Instruksi Gubernur Sumatera Utara yang tertuang yaitu menginstruksikan kepada Bupati/Wali Kota se–Sumatera Utara, Kepala OPD Provinsi Sumatera Utara, Direktur BUMN/BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Pimpinan Perbankan dan Perusahaan Swasta di Provinsi Sumatera Utara dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Provinsi Sumatera Utara agar mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan upaya peningkatan kepesertaan (coverage) seluruh pekerja yang ada di Provinsi Sumatera Utara dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam banyak hal sangat mendukung pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan perlindungan yang diberikan kepada pekerja Rentan di Provinsi Sumatera Utara melalui penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara. 

Adapun pekerja yang mendapatkan perlindungan yaitu para Pekerja Informal/Pekerja Rentan.

“Apresiasi yang begitu besar kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk keperdulian yg telah diberikan dalam memastikan seluruh Pekerja mendapatkan hak mendasar yaitu perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” Kata Jefri.

Baca Juga : BPJAMSOSTEK Kabupaten Karo Gandeng Pemda Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Masyarakat

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk menjamin seluruh masyarakat pekerja di Sumatera Utara terlindungi oleh Program , sejalan dengan Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem disampaikan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mendorong perluasan cakupan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh yang tergolong masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

“Sesuai dengan apa yang diamanahkan kepada kami dalam UU, setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur, maka disitulah kami akan terus berupaya menginformasikan Program Baik ini, semoga kolaborasi ini dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya di Provinsi Sumatera Utara, Tutup Jefri.

(mft/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru